Bekasi. Jurnalindonesiabaru.com |
Pekerjaan Pemasangan Yudit yang di kerjakan pada malam hari, Jum’at malam Sabtu (14/09/2018), di Jalan Raya Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan yang di kerjakan oleh Pihak rekanan tidak terpasang papan proyek.
Hasil pantauan Wartawan, bahwa kegiatan Pemasangan Yudit di wilayah Jalan Raya Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan diduga tidak ada Konsultan, Pengawas serta Pelaksana saat proses pekerjaan, hal ini dapat kita menduga proyek pemasangan Yudit tersebut lepas dari Pengawasan Dinas Terkait dan melakukan suatu Pembiaran.
Pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, saya cuma pekerja pak, tidak tahu siapa pelaksananya dan Konsultan serta Pengawas, kami hanya di suruh kerja.
Tempat terpisah Sekjen GRAK John Wilson Sijabat saat di minta tanggap mengatakan, suatu kegiatan yang di alokasikan dari dana APBD tidak ada papan proyek dan tidak di awasi oleh pihak Pengawas Dinas Terkait dan Konsultan dapat kami menduga ada suatu persekongkolan dan pembiaran agar mendapatkan keuntungan dari Pembangunan Proyek Yudit tersebut.
“Pemborong yang mengerjakan pemasangan Yudit di Jalan Raya Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan harus memasang papan proyek kegiatan sebagai Keterbukan Informasi Publik yang tertuang dalam Undang – undang No.14 tahun 2008, jika tidak terpasang dapat kami indikasikan ada suatu kecurangan dan pembiaran dari pihak Dinas Terkait” Tutupnya. (End/red)