Jurnal Indonesia Baru

Serah Terima Aset Desa Hegarmanah Kepada Kades Baru

JIB | Cikarang Timur, Bekasi. Acara serah terima seluruh aset Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang timur kabupaten Bekasi, di ruangan Desa, berjalan lancar serah terima kepala Desa lama di wakili PLT Sadim dengan Kepala Desa Baru yaitu H. Amid Hendra Felani A.Md. pada hari Senin (08/10/2018).

Acara tersebut di hadiri oleh Jajaran Muspika Cikarang timur, dan staff Desa,toko Agama, tokoh pemuda, maupun tokoh masyarakat.

Adapun serah terima aset Desa Hegarmanah salah satunya yaitu : Lektor 2, Komputer 1, Camera digital 1, DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak), fotocopy Buku Leter C, Peta Rincik, dan Peta Blok, meja kursi, dan lemari, sampai saat aset yang belum di kembalikan berupa kendaraan ronda empat dan dua tidak di ikut sertakan dalam serah terima Aset.

H. Amid Hendra Felani A.Md, Mengatakan Alhamdulillah dan terima kasih kepada PLT, dan kita juga, ada kekecewaan dengan tidak hadirnya Kepala Desa lama bapak Mamad Rifai kalau dia datang lebih enak duduk bersama dan kita bisa selesaikan semua aset Desa, sesuai dengan keinginan masyarakat, agar Desa kedepannya lebih maju.

“Harapan saya, kedepannya biar lebih baik lagi dan Tanpa masyarakat saya tidak ada apa apanya dan ini bukan kepentingan pribadi saya, ini semua kepentingan masyarakat bersama demi memajukan Desa Hegarmanah, sesuai dengan slogan saya “Bersatu Itu Indah”. Tutupnya

Tempat yang sama Ahmad Alamsyah Ketua BPD Hegarmanah kepada Media Jurnalindonesiabaru.com mengatakan kita terima semua Aset dengan hikmat apa adanya, dengan catatan banyak hal yang harus di selesaikan, terkait banyak pertanggungjawaban kepala Desa yang lama, seperti tahap 1 dan 2 dan aset belum juga selesaikan juga yaitu kendaraan roda empat roda yang hilang, sampain saat ini, di mana kendaraan tersebut, dan ini harus ada pertanggungjawaban kepala desa yang lama.

“Sertijab itu belum berlangsung ada ngga aturan Sertijab di wakili oleh orang lain dan baru ada di desa Hegarmanah dan menurut saya tidak wajib yang lebih wajib itu serah terima aset bukan sertijabnya.

Masih kata Ahmad Kepala Desa yang lama Harus tetap tanggung jawab tekait Aset roda empat dan roda dua yang sampai saat ini belum di serah terimakan. Tetap saya pertanyakan terus sampai diserah terimakan. (Red)