Jurnal Indonesia Baru

Polisi Meringkus 4 Maling dan Pembatu, Embat Uang Majikan 3 Milyar

JIB-CIKARANG UTARA, BEKASI –
Polres Metro Bekasi Ringkus 4 tersangka pencurian di rumah kosong yang terletak di Toko Sinar Agung, Sumber Jaya, Tambun Selatan. Masih ada 2 pelaku yang masih belum tertangkap. Selasa(27/11/2018)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito
kepadaJurnalindonesiabaru.com
menjelaskan keempat tersangka adalah MS, R , H dan IF. MS adalah pembantu rumah tangga yang telah bekerja di tempat kejadian perkara (TKP) selama 2 tahun.

“Tersangka MS memberitahukan kalau rumah korban kosong ditinggal pergi kepada R. Tersangka R mengajak H, A dan N untuk mencuri di lokasi,” katanya,

R dan A masuk ke dalam rumah korban sementara H dan N mengawasi di luar. R dan A memanjat pohon dengan membawa obeng. Setelah berhasil naik, mereka mencongkel pintu korban.

“MS memberi tahu korban bahwa korban menyimpan uang di koper di dalam kamar. Pelaku kemudian mencongkel pintu kamar dan membawa barang korban,” jelasnya.

Pelaku kemudian membawa 1,2 kilogram emas senilai Rp700 juta, uang tunai Rp2,2 miliar beserta 1 mobil, 2 motor dan 2 ponsel.

Usai mencuri, mereka membagikan barang yang mereka dapat. Sejumlah barang telah dijual dan uangnya digunakan masing-masing pelaku.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.

“Kami imbau agar para pelaku yang melarikan diri segera menyerah agar kasus ini cepat terselesaikan,”ujarnya
( Usan/Endang)