Jurnal Indonesia Baru

Perusahaan Air Minum Pesti Kembali Beroperasi

JIB | Malingping, Lebak Banten- Setelah sempat berhenti produksi, perusahaan air minum merek Pesti kembali beroperasi sejak 12 Nopember 2018. Sebelumnya PT Putri Penti Sejahtera selaku perusahaan yang memproduksi air minum Pesti tersebut menghentikan produksinya lantaran perijinan yang belum selesai dikeluarkan BPOM.

Kepastian beroperasinya perusahaan air minum Pesti tersebut disampaikan direktur utama PT Putri Penti Sejahtera, Hj Sodriyah saat peresmian beroperasinya kembali PT Putri Penti Sejahtera di Kampung Sukatani, Desa Sumber Waras, Kecamatan Malingping, Lebak Banten.

“Sejumlah fasilitas proses pembuatan air minum, jaringan listrik dan perijinan sudah dilengkapi, kini air minum Pesti sudah siap didistribusikan,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa perusahaan yang terletak di Desa Sumber waras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak itu akan menambah kemasan baru berupa kemasan gelas dan botol.

Hasil uji laboratorium BPOM, lanjutnya, kualitas air minum Pesti layak dikonsumsi, karena langsung dari pegunungan dan melalui proses teknologi yang higienis.

Salah seorang pelanggan air minum Pesti, H Neng Cibaliung mengatakan, air minum yang diproduksi PT Putri Penti Sejahtera sangat bening, tidak berbau dan menyegarkan.
“Beberapa bulan ini saya tidak menemukannya di pasaran karena ternyata dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses perijinan dari BPOM selesai,”ucapnya.

Selain kualitasnya bagus, tambah Yusuf, harga air minum Pesti sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Red)