Jurnal Indonesia Baru

Pekerja di Jabar Bisa Punya BPJS Ketenagakerjaan dengan Iuran Rp 16.800

JIB | BANDUNG – Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat secara umum masih tergolong rendah. Untuk itu, Pemda Provinsi Jawa Barat akan mendorong warga pekerja – baik formal maupun informal agar memiliki jaminan masa depan melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat malam (11/1/19).

“Secara umum (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar) masih rendah, jadi kita akan promosi kreatif agar meningkatkan keikutsertaan,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

“Siapapun warga Indonesia yang bekerja kalau ingin hari tenang, kalau ingin pada saat ada masalah itu ada perlindungan tinggal bayar aja Rp6 ribuan, nanti dilindungi,” lanjutnya.

Promosi kreatif akan dilakukan melalui manfaat tambahan yang diberikan kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain berbagai jaminan atau pensiunan, inovasi yang ingin dihadirkan Emil, seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki hunian dan layanan transportasi umum gratis bagi pekerja formal, hingga harga sembako yang terjangkau.

“Ujung-ujungnya dengan membayar justru dapat diskon, dapat kemudahan, dan akhirnya bisa lebih sejahtera karena bisa menabung,” tutur Emil.

“Tapi khusus yang pekerja formal, kita dorong perusahaan-perusahaan itu berinvestasi nanti BPJS Ketenagakerjaan akan bikin sebuah cara agar peserta yang formal bisa punya rumah menjadi prioritas atau rusun, bisa naik kendaraan gratis secara umum,” lanjutnya.

Emil menambahkan, bahwa pihaknya memiliki program inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat. Emil akan mewajibkan perusahaan memberikan fasilitas perumahan dekat dengan lokasi atau tempat bekerja. (Asep/Hujab)