Jurnal Indonesia Baru

Musrenbang Desa Karang Karang Utamakan Infrastruktur Jalan

JIB| Cikarang timur, Bekasi-Musrenbang Desa merupakan rapat tahunan para pemangku kepentingan (stackholder desa) untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa (RKPDes), tahun anggaran yang di rencanakan dengan berpedoman kepada RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).

Dasar hukum Musrenbang Desa kepergiaan Mentri dalam negeri No:050-187/KEP/BANGDA/2007 Tentang pedoman penilaian dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Dengan demikian Musrenbang acara hari ini di laksanakan di Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang timur kabupaten Bekasi yang di hadiri dari muspika kecamatan, jajaran Desa, toko masyarakat tokoh agama dan tokoh pemuda, Selasa (14/01/2019).

Kepala desa Karang Sari Bao Umbara mengatakandengan adanya Musrenbang ini aspirasi toko masyarakat, untuk pembangunan desa karang sari tahu 2020 Kuta menyampaikan kepada masyarakat jgan tumpang tindih anggaran ADD dan Banprof tumpang tindih dan dalam pengawasan pembangunan tonh diawasi oleh masyarakat dan di rawat pemeliharaan.

“Dengan adanya realitas kepada masyarakat dan berterima kasih kepada pemerintah dangan pembangunan dan infrastruktur yang ada di desa Karang sari” Harapannya.

Masih kata Umbara, Dan yang paling utama adalah jalan utama playangan sampai patobor Sekitar 3.5 Km dan patobor dan ranggong genteng sekitar 1.5KM di realisasikan di 2020.

H Sudin Samsudin Kasie Ekbang kecamatan Cikarang timur mengatakan kita Sesuai dengan Tema pengembangan Infrastruktur yang Terintegrasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik jadi menyarankan kepada masyarakat agar mengusulkan infrastruktur yg peritas dan pemerintah membangun dan ada perawatan masyarakat antusias membantu.

“Harapan hasil Musrenbang 2019 yg di laksanakan di tahn2020 terkaper dan terealisasi sehingga dengan. Adanya Musrenbang harus terealisasikan dan masyarakat menikmati nya” Tutupnya (Red)