Jurnal Indonesia Baru

Tidak Ada Istilah Takut KPK Untuk Memeriksa Kejari Cikarang, Terkait Kasus Suap Meikarta

JIB | BANDUNG – Jaksa KPK I Wayan Riyana kembali menegaskan jaksa dan penyidik KPK tidak takut melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Kabupaten Bekasi.

“Tidak ada istilah takut (memeriksa Kajari),” tegasnya Kepada Awak Media Rabu, (23/01/2019) sore usai sidang di pengadilan tindak Pidana Korupsi Jl Re Marta Dinata Bandung

Diungkap Wayan, saat penyidik KPK sedang mendalami dan terus melakukan tindaklanjut informasi-informasi yang berkaitan dengan Meikarta.

“Proses penyidikan mungkin akan ditindaklanjuti,” singkatnya.

Namun, penyidik KPK belom memberikan informasi update berkaitan dengan pertemuan tersebut.

“Kan masih ditindaklajuti. Kita belom dapat updatenya,” jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riyana, membenarkan adanya pertemuan Bupati Bekasi non-aktif, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di Max Coffee, Orange County.

Terbongkarnya pertemuan Kajari Kabupaten Bekasi dengan tersangka Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin saat dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya, Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin mengakui adanya pertemuan dengan Jamintel yang dihadiri Kajari Cikarang pada Bulan Februari di Max Coffee, Orange County yang terdapat dalam BAP terdakwa, Henry Jasmen. (Asep/ML)