Jurnal Indonesia Baru

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 2.053.546 DPT Pemilu 2019

Ketua KPU Kabupaten Bekasi : Jajang Wahyudin

JIB | Kabupaten Bekasi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan 2.053.546 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019.

“Penetapan ini sudah melalui verifikasi data pemilih beberapa hari yang lalu dengan melakukan penyetaraan data milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin kepada Media online Jurnal Indonesia Baru di ruangan Kerjanya, Senin (11/03/2019).

Menurut dia, DPT tersebut juga telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi penyempurnaan Daftar PemilihTetap Hasil Perbaikan Tahap kedua (DPTHP-2) tingkat Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2019.

“Sebenarnya hal itu sudah dilakukan pada hari Senin, 10 Desember 2018 dengan penyempurnaan data milik Disdukcapil,” ucapnya.

Jajang mengatakan, hasil penyempurnaan DPTHP-2 ada penambahan sebanyak 99.140 nama dari hasil pleno DPTHP-2 pada 13 November 2018, sebanyak 1.957.441 calon pemilih.

“Calon pemilih itu akan menggunakan hak pilihnya di 7.948 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa/kelurahan se-Kabupaten Bekasi,” kata Jajang. (Red)