Jurnal Indonesia Baru

Ciajur Serahkan LKPD Tahun 2018 Ke BPK

JIB| CIANJUR – Plt Bupati H. Herman Suherman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Jumat (29/3/19).

Data yang disampaikan merupakan laporan pengelolaan keuangan pembangunan di Kabupaten Cianjur, data tersebut sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Lingkup pemeriksaan pada LKPD 2018 yakni, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan selisih anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Usai menerima berkas LKPD, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa menuturkan, pemeriksaan keuangan tahunan merupakan upaya BPK dalam menyempurnakan laporan keuangan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Ini adalah kewajiban kami juga untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Arman.

Sasaran laporan yang diperiksa di antaranya kewajaran penyajian saldo akun dalam neraca per 31 Desember 2018, kewajaran penyajian saldo akun pada laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan LPSAI 2018, kecukupan pengungkapan informasi keuangan pada catatan atas laporan keuangan (CaLK), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Pemeriksaan akan dilakukan dalam jangka waktu 60 hari ke depan yang dibagi ke dalam pemeriksaan lapangan selama 30 hari dan penyusunan laporan selama 30 hari. (Red)

Sumber: Humas Cianjur