JIB | Kabupaten Bekasi- Terkait peringatan HUT BHAYANGKARA yang ke 73 Polsek Cikarang Barat senantiasa berupaya melakukan pelayanan dengan sebaik – baiknya kepada masyarakat. Salah satunya dalam hal pelayanan pemohon SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) Kamis (20/06/2019).
Polsek Cikarang Barat melakukan pelayanan SKCK tersebut secara transparan, kepada masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian guna sebagai kelengkapan persyaratan melamar pekerjaan, langsung mendatangi kantor kepolisian polsek Cikarang Barat, dan mendatangi loket pelayanan SKCK. Dalam pelayanan pemohon pembuat SKCK tersebut tidak dikenakan biaya pungutan di luar biaya yang sudah di tentukan, dan akan di layani menurut urutan kedatangannya.
Aiptu Wawan Hermawan mengatakan kepada media Jurnalindonesiabaru.com saat ditemui sedang melaksanakan tugas piket melakukan pemantuan dilokasi depan loket pelayanan SKCK, “Polsek Cikarang Barat melakukan pelayanan kepada masyarakat pemohon SKCK secara transparan, tidak ada pungutan di luar biaya yang sudah di tentukan. Dan akan di layani menurut urutan kedatangannya”.
Lanjutnya Wawan menyampaikan kepada pemohon pembuat SKCK diharapkan agar berpakaian rapi serta memakai sepatu.
Pemohon SKCK akhir – akhir ini terlihat sangat membeludak setiap harinya kurang lebih ada 200 orang pemohon pembuatan SKCK yang mendatangi kantor kepolisian Polsek Cikarang Barat. Tutupnya. (Andri)