Jurnal Indonesia Baru

Dua Pelaku Begal Ponsel Diringkus Polisi

JIB | Kabupaten Bekasi, – Polsek Babelan meringkus 2 orang pelaku begal ponsel yang beraksi pada 12 Mei 2019 di pintu gerbang Perumahan Taman Kebalen, Kecamatan Babelan, Kamis (27/6/2019) siang.

Kapolsek Babelan Komisaris Tata Irawan menjelaskan pada waktu kejadian korban Honi Kurniawan (37) dalam pejalanan pulang ke rumah. Korban berhenti di TKP karena mendengar ponselnya berdering.

Saat korban membuka ponsel, tiba-tiba datang 3 orang pelaku dari arah belakang. Mereka langsung merampas ponsel korban, Samsung berwarna hitam.

“Korban sempat mempertahankan ponsel miliknya dan sempat terjadi tarik-menarik. Saat itu pelaku menebas korban dengan golok. Mengenai bagian pelipis kiri korban,” katanya.

Akibat luka itu, pelipis korban robek dan korban mengalami gangguan penglihatan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat.

Setelah menyelidiki, akhirnya jejak 2 pelaku terendus. Kedua pelaku itu adalah NH (20) dan AF (22). AF berasal dari Kedung Pengawas, Babelan, sedangkan NH berasal dari Cakung, Jakarta Timur.

“Satu pelaku masih kita kejar. Barang bukti yang kita amankan ada ponsel milik korban dan celurit yang digunakan saat beraksi,” jelas Tata. (Dre)