JIB | Cikarang, Bekasi,- Problem Solving merupakan salah satu jurus andalan bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada warga.
Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjalankan peran diwilayahnya, salah satunya adalah dapat membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (Problem solving) yang dialami oleh warga melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.
Hari ini Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Aiptu Sukur, melaksanakan giat mediasi (Problem solving) di kawasan Jurong, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Terkait bangunan liar di kawasan Jurong. Senin (22/07/2019)
Kegiatan tersebut dihadiri Bapak Mukri, Suyanto, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Sukur dan Bapak Eeng selaku pemilik warung.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Sukur memberikan nasehat dan himbauan kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah.
Selanjutnya perselisihan atau perbedaan pendapat dari kedua belah pihak tersebut telah dimusyawarahkan dan dalam waktu dekat Bapak Eeng selaku pemilik warung akan di panggil pihak Jababeka (LPPM).
Dalam kegiatan tersebut aman dan kondusif. (Dre)