Jurnal Indonesia Baru

A. Hidayat Ketua B- KPK : Minta Bupati Pecat ASN Jarang Ngantor, Khusunya DPRKPP Dan PUPR Kab Bekasi

JIB | KabupatenBekasi- Bekasi Baru Bekasi Bersih adalah motto yang sangat pas buat Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Karena banyaknya Pegawai tersebut jarang ngantor saat menjalan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebagaimana janji dan sumpah sebagai abdi negara untuk menjalankan tugasnya, dan yang lebih parah atau diduga mempunyai kantor Bayangan di luar . Sabtu (03/08/3019).

“Di sinyalir PNS dan Pejabat ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya DPRKPP dan PUPR Kabupaten Bekasi jarang di kantor atau ruang kerjanya, maka Kami menduga telah memiliki Kantor di luar (bayangan)” Jelas. Ketua Badan Komite Pemberatasan Korupsi Kabupaten Bekasi A. Hidayat.

Hidayat menjelaskan, bahwa dirinya sudah beberapa kali mendatangai Kantor Sekdis PUPR, Iman Nugraha sangat sulit ditemui, karena Kami menduga memiliki Kantor di luar, agar tidak terganggu kerja oleh awak Media maupun LSM.

“Bukan hanya sekdis saja tapi bawaannya juga sama seperti Kabid dan kasi sudah jarang di kantor. Begitu juga sama seperti Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan DPRKPP Kabupaten Bekasi” Keluhnya.

Ketua Badan Komite Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi. A. Hidayat, akan melaporkan kinerja Dinas terkait karena sudah melanggar sumpahnya sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat.

“Sakleknya saya meminta kepada Bupati Bekasi Pecat ASN yang tidak mengikuti peraturan yang berlaku, karena saya berpikir ini akan turun temurun kalau tidak di benahi dari sekarang” Tegasnya.

Dan ini perhatian untuk Dinas lainnya atau Pegawai Negeri Sipil maupun ASN yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi agar bekerja sesuai dengan tupoksinya. ( Andre)