JIB | Kab Bekasi,- Anggota kepolisian Polsek Cikarang mengamankan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Rahmat Supriyadi (25). Senin, (09/09/2019)
Kejadian tersebut terjadi pada empat hari yang lalu pada hari Kamis tanggal 05 September 2019, pada saat itu sekitar pukul 00.10 WIB bertempat di Billyard Pasar Baru Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, ketika korban Rahmat Supriyadi (25) dan pelaku berinisial AN (24) sama-sama sedang main billyard di mejanya masing-masing.
Saat itu pelaku saudara AN bersama Saudari Ira, sedangkan korban bersama saudara Andri dan saudara Ahmad, lalu saudari Ira mendekati korban yang sedang main billyard
Saat itu pelaku yang sedang makan semangkuk mie rebus, merasa cemburu dan kesal terhadap korban, kemudian pelaku berdiri dan menghampiri korban, kemudian mangkuk yang dipegang pelaku langsung dipukulkan ke kepala korban mengakibatkan Luka sobek 5 jahitan di kepala bagian atas sebelah kiri
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Cikarang, dan tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan ke mapolsek Cikarang. (Dre)