JIB | Kab Bekasi,- Satuan Buru Sergap (Buser) Polsek Tambun Polres Metro Bekasi berhasil meringkus 3 (Tiga) kawanan yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan modus congkel jendela. Selasa, (24/09/2019)
Berawal adanya laporan dari korban KHMDI HARDIANSYAH (23) bahwa Pada hari Kamis tanggal 19/09/2019 sekitar pukul 05.00 WIB saat Korban bangun tidur melihat Motor NMAX nya yang berwarna warna Hitam di parkir di dalam rumah sudah tidak ada (Hilang), setelah korban beranjak dari tempat tidur ketika di cek ternyata jendela Rumah kontraknya di Kampung Mekarsari Desa Mekarsari Kecamatan Tambun selatan Kabupaten Bekasi rusak akibat congkelan, kemudian dengan kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Tambun guna lidik dan sidik
Mendapati laporan dari korban IPTU AWANG PARKESITVSIK MSI dan Tim Buser lakukan Penyelidikan, alhasil kurang dari Tiga jam kasus pencurian motor tersebut terungkap
Kapolsek Tambun Kompol Siswo kepada media Online Jurnalindonesiabaru.com mengungkapkan. “Penangkapan terhadap ke Tiga Pelaku yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut berawal adanya laporan dari korban, bahwa kendaraan motor miliknya hilang,”
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan. “Kini ke Tiga nya sudah berhasil diamankan Tim Buser yang bergerak cepat setelah mendapati laporan dari korban, diantara ke 3 (Tiga) yang diduga pelaku tersebut mempunyai perannya masing-masing,”
“AJ (30) berperan mencongkel jemdela, saat diamankan dilakukan dengan tidakan tegas dan terarah karena mencoba melarikan diri, KS (31) Perannya sebagai joki, D alias TOMI (32) Perannya mengawasi,” Jelas kata Kapolsek
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian material diantaranya Satu Buah Motor NMAX, Satu Buah HP, Ktp, serta Sim
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal Pencurian dengan pemberatan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Pidana 7 (Tujuh) tahun. (Dre)