Jurnal Indonesia Baru

Upacara peringatan Hari Agraria & Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2019, Bupati Bekasi Optimis Dapat Mencapai Visi KATR/BPN Tahun 2025 Menjadi Institusi Pelayanan Berstandar Dunia

JIB | Kab Bekasi,- Upacara peringatan Hari Agraria & Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2019 berlangsung khidmat. Bertempat di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi pada Selasa (24/9), dengan mengambil tema ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern.

Dalam sambutannya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengharapkan tema tersebut dapat menjadi pengingat dan penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern, serta menjamin kepastian hukum.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KATR/BPN), baik di pusat maupun daerah, atas kerja kerasnya sehingga dapat mencapai target Program Strategis Nasional, terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Disamping itu Reforma Agraria, percepatan tata ruang, pengadaan tanah, pengendalian ruang dan penanganan sengketa pertanahan juga mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan,” katanya.

Dengan seluruh inovasi-inovasi pelayanan yang diberikan, Eka optimis dapat mencapai visi KATR/BPN Tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai, sehingga KATR/BPN akan menjadi pelopor perubahan.

Dapat diketahui bahwa PTSL adalah program pemerintah secara nasional, dimana semua tanah milik masyarakat disertipikatkan secara massif pada tahun 2025. Tahun ini, BPN Kabupaten Bekasi telah menerbitkan 40.000 sertipikat, dan menargetkan 52.000 sertipikat akan diterbitkan tahun depan.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi mengungkapkan, masih ada sekitar 400.000 lahan yang belum diselesaikan. “Kita mengharapkan setiap tahun meningkat (pembuatan) sertipikat. Dengan cara seperti ini diharapkan ada kepastian hukum dan setidaknya masalah-masalah sosial dan sengketa dapat kita eliminir, karena sudah pegang sertipikat,” katanya.

Hal ini juga diyakini oleh Eka, yang menargetkan pencapaian pembuatan sertipikat aset pemerintah daerah sebanyak 250 sertipikat di tahun 2020.

Dalam upacara tersebut, Eka yang didampingi Nurhadi menyerahkan sertipikat aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sertipikat aset Pemerintah Kabupaten Bekasi, sertipikat Tanah Kas Desa Mekarjaya, dan sertipikat wakaf Mushola.

Disamping itu, ia juga menyerahkan Piagam Penghargaan Kepala Kantor Pertanahan Atas Partisipasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 yang diberikan kepada 23 Desa di Kabupaten Bekasi. (Endang/Syam)