Tuesday, February 11, 2025
HomeNasionalPengerjaan Dana Desa Jeruk di Duga Sarat Penyimpangan Ketum LPK Pusat Angkat...

Pengerjaan Dana Desa Jeruk di Duga Sarat Penyimpangan Ketum LPK Pusat Angkat Bicara

JIB | Rembang, Jateng- Anggaran DD (Dana Desa) yang di gelontorkan pemerintah pusat untuk desa-desa. untuk meningkatkan kemajuan pembangunan infrastruktur di Desa, juga meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat yang di kelola langsung oleh pemerintah Desa dengan melibatkan masyarakat langsung, agar dapat mengangkat dan mendongkrak perekonomian masyarakat.

Dengan dana yang nilainya fantastik dari pemerintah pusat bertujuan agar Desa-desa tertinggal dapat lebih maju dalam segala aspek, dengan sistem yang terencana. Akan tetapi banyak kecurang dan penyelewengan yang di lakukan oknum Pemerintah Desa, salah satunya di Desa Jeruk Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Sabtu (28/09/2019).

Di duga saat tim Investgasi LPK Kabupaten Rembang ke lapangan dari plakat pekerjaan, prasasti dari tahun 2016 sampai 2018 tidak ada.

TPK Desa Jeruk M. Rofik S mengatakan ya mas untuk prasasti dan plakat memang banyak yang tidak ada mas dari tahun 2016 -2018. Mungkin untuk lebih jelas mas tanyakan saja kepada kepala Desa.

Tempat terpisah Kepala Desa Jeruk Nirwati kepada kepada awak media mengatakan ya bahwa tahun tahun 2016 s/d 2018 banya plakat maupun prasasti yang tidak terpasang.

“Saya akui ada kesalahan dalam sistem pengerjaannya, seperti plakat dan prasati belum terpasang saya minta maaf ” Ucapnya.

Padahal untuk anggaran prasasti sudah ada anggaran di RAB yang sudah di matang di rancang, akan tetapi, banyak pengerjaan infrastuktur yang tidak sesuai spek dan harapan masyarakat sehingga terjadi mark-up anggaran dan di buat bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Contoh pembangunan drainase yang di kerjakan tahun 2018 sekitar bulan Agustus anggaran Rp. 102.886.500,- P. 96 M, T. 70 CM, L. 60 CM. sampai saat ini kondisi bangunan sudah retak dan lapuk, alias gagal kontruksi dan ada beberapa spek yang di kurangi sehingga bangunan drainase tidak kuat lama.

Tempat tepisah ketua Umum Lembaga Pemberantasan Korupsi Pusat M. Bahri Arahap SH kepada media jurnalindonesiabaru.com mengatakan Dana Desa adalah program pemerintah yang harus di awasi oleh Steakholder, karena rentan KKN sehingga di manfaatkan oleh oknum-oknum kepala Desa yang tidak bertanggung jawab, sehingga banyak pekerjaan infrastruktur yang ada di wilayah Desa-desa tidak tahan lama, seperti di Desa Jeruk kecamatan Pancur Kabupaten Rembang-jawa tengah.

“Saya berharap kepada penegak hukum yang ada di daerah tersebut harus di tindak lanjuti agar menjadi epek jera kepada oknum yang mengrogoti uang Dana Desa yang merugikan Negara” Jelasnya. (Tim)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular