JIB |Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi – Kegaduhan dan keresahan Masyarakat Karang Sambung RT 01/05 terkait minuman keras terjawab sudah, karena polisi sektor Kedung Waringin sigap atas laporan masyarakat setempat, sehingga puluhan minuman keras langsung di bawah ke polsek Kedungwaringin untuk barang bukti. Selasa (7/10/2019).
Dari laporan masyarakat RT 01/05 Desa Karang Sambung Kecamatan Kedung Waringin, malam lalu, kepolisian sektor Kedungwaringin melakukan Penggerebekan yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Aiptu Agus Ganda Atmaja bersama tim, berhasil mengamankan barang bukti minuman keras dan langsung dibawa ke Polsek Kedungwaringin.
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Aiptu Agus Ganda Atmaja mengatakan kepada Jurnalindonesiabaru.com menindak lanjuti laporan warga Rengas Bandung RT 01 /05 Desa Karang Sambung kepolisian sektor Kedungwaringin melakukan tindakan langsung kelapangan guna memberantas peredaran minuman keras yang sudah meresahkan warga.
“Bila dilingkungan kerap terjadi peredaran minuman keras tidak usah sungkan atau takut, karena kepolisian hadir untuk mengayomi masyarakat” ucapnya.
Masih kata Aiptu Agus, ini sebagai bentuk program dari kepolisian, sigap menerima laporan warga dan bukan di wilayah Karang Sambung saja ini akan berlaku buat wilayah Kedung Waringin.
”Saya berharap kepada warga yang ada di wilayah Kepolisian Sektor Kedungwaringin jangan ragu apabila ada keresaan warga seperti miras, Narkotika, dan lain-lain silakan hubungi Kepolisian Sektor Kedungwaringin siap dan sigap karena polisi dekat dengan warga” tutupnya. (Red)