JIB | Kabupaten Kuningan- Pembinaan Pengelolahan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa Tahun Anggaran 2019 bertempat di Horison Tirta Sanita Hotel Jalan Raya Panawuan Sangkanhurip No 98 Panawuan Cigandamekar Kuningan dari hari rabu sampai sabtu yang di hadiri oleh kepala Desa se- Kabupaten Bekasi di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa salah satunya Kepala DPMPD Kabupaten Bekasi Dra. Hj Ida Farida M.Si, Kabid Pemerintahan Desa Beni Yusnandar beserta jajarannya. Rabu (09/10/2019).
Dalam pantauan media online Jurnalindonesiabaru.com di lokasi acara tersebut setelah selesai acara sekitar jam 21.30 WIB, sebagian Kepala Desa ada yang istirahat dan sebagian ada juga yang keluar mencari udara malam.
lah satu kepala Desa yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ini adalah acara DPMPD Kabupaten Bekasi, kami hanya peserta masalah anggaran Itu dari dinas tersebut, kecuali membawa kerabat dan sopir itu di luar Anggaran.
“Ya acara intinya besok bang ya kalau bisa abang hadir biar tahu” Ungkapnya.
Hal tersebut dikatakan Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi LKPK Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh kepada Jurnalindonesiabaru.com Rabu (9/10/2019). Di lokasi acara Kegiatan Bintek. Bawa Kegiatan tersebut tidak seharusnya dilaksanakan di luar Daerah, hal ini patut kita curigai. Ada dengan acara Bintek tersebut.
“Terhitung dari hari Rabu 9 Okteber 2019 hingga hari Sabtu 12 Oktober 2019. Dengan lokasi dan jarak tempuh yang cukup jauh, apakah efektif, apa saja yang menjadi bahan pembahasan Bimtek.
“Kita melihat dari susunan acara, jarak dan lainnya terkesan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Terkesan hamburkan uang, karena ini sudah jelas mengguanakan anggaran APBD Tahun 2019.”jelasnya.
Masih dikatakan Anwar, Selain itu DPMD selaku penyelenggara diduga melakukan tindakan yang disengaja, dengan jarak yang cukup jauh tentunya Perjalanan Dinas akan jauh lebih besar, dan Pajak itu sendiri bila acara dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bekasi tentunya regulasi pendapatan pajak akan masuk dalam Dispenda Kabupaten Bekasi.
“Dalam hal ini Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi segera melayangkan surat teguran kepada Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja SH, agar menjadi bahan catatan untuk dapat memberikan teguran keras kepada DPMD, untuk Kabupaten Bekasi Jauh Lebih Baik, agar terlaksananya “Bekasi Baru Bekasi Bersih”. Tutupnya. (Red)