JIB | Kabupaten Bekasi,- Untuk menciptakan Kabupaten Bekasi lebih baik. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di bawah kepemimpinannya sederet program di gagas antara lain layanan publik (Gercep) Gerai cepat pelayanan publik. Sabtu, (25/10/2019)
Gercep merupakan layanan publik Dukcapil untuk membuat berbagai administrasi kependudukan dan catatan sipil bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, berkat kerjasama dengan pihak pengelola Sentra Grosir Cikarang (SGC) Gercep kini hadir di tempat tersebut untuk melayani keperluan masyarakat dalam melayani pembuatan KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk), KIA (Kartu Indentitas Anak), KK (Kartu Keluarga), Akta Kelahiran usia 0 s/d 18 Tahun, serta pembuatan akta kematian tidak lebih 1 Tahun.
Tujuan untuk mendekatkan lokasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Gercep dengan penyediaan berbagai jenis layanan dalam satu tempat sehingga lebih terjangkau untuk masyarakat untuk mengurus dan memudahkan pelayanan dalam pembuatan berbagai hal tersebut dan pembuatan administrasi tersebut gratis tanpa di pungut biaya.
Adapun layanan publik Dukcapil Pemda Kabupaten Bekasi melalui Gercep tersebut mulai beroperasi pada hari Senin s/d Jum’at pukul 09.00 s/d 15.30 WIB sedang untuk hari Sabtu di buka pada pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, bertempat di lantai 2 (Dua) di SGC Cikarang.
Diharapkan untuk Masyarakat Cikarang dan sekitarnya bagi yang ingin membuat administrasi Dukcapil agar mempersiapkan persyaratan yang di perlukan. (Dedi/Dre/Endang)