Jurnal Indonesia Baru

Masyarakat Rengasdengklok Selatan Sambut Baik Sosialisasi BPJS

JIB | Karawang, – Sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Kabupaten Karawang, yang di gelar pada hari Rabu (20/11/19) di gedung serbaguna Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJSKT Karawang, Ruszianto, menyampaikan, bagi masyarakat yang mendaftar untuk menjadi anggota BPJSKT diwajibkan membayar iuran.

“Bagi masyarakat, petani, pedagang dan tukang ojeg diwajibkan membayar iuran Rp 16.800,-/bulanya. Hal ini tentunya bagi anggota BPJSKT setelah terdaftar dalam menjalankan aktivitasnya akan terasa lebih nyaman,” jelasnya.

Menurutnya, BPJSKT ini sudah beroprasi secara aktif sejak 1 Juli 2015, yang mana fokus dari program sosial ini adalah para tenaga kerja atau pegawai, baik sipil maupun swasta.

“Adapun jenis jenis program yang dapat dinikmati oleh para pegawai atau tenaga kerja diantaranya : Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Pensiun (JP) dan Program Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Putih Sari, menyampaikan, pentingnya masyarakat Karawang yang hadir dalam acara ini, untuk lebih mengenal dan tahu tentang BPJSKT. Selanjutnya diharapkan masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri menjadi anggota BPJSKT dan bisa merasakan manfaatnya.

“BPJS Ketenaga Kerjaan bertujuan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di indonesia dari resiko sosial ekonomi tertentu. Oleh karena itu, sebagai salah satu program wajib yang pemerintah canangkan, agar setiap tenaga kerja bisa mendapatkan jaminan jaminan sosial yang mereka butuhkan,” pungkasnya.(Sule/Ey)