Jurnal Indonesia Baru

Kades Waluya Gondol DD, Istansi Terkait Diminta Masyarakat Menindak Tegas

JIB | Karawang, – Dengan digondolnya oleh sang kades waluya, Dana Desa tahap 3 tahun 2019 lalu, diminta Instansi terkait oleh masyarakat Waluya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, untuk menindak tegas, Rabu (22/01/20).

Menurut salah seorang warga desa waluya yang enggan disebut namanya pada beberapa hari yang lalu, mengatakan bahwa dana desa tahap 3 tahun 2019 lalu bukan untuk mendanai kepentingan pribadinya kades yang sifatnya apapun.

“Dengan adanya tersebut, saya meminta kepada pemerintah, terutama instansi terkait menindak tegas terhadap sang kades, karena selama ini tidak nampak realisasi pembangunan yang dibiayai dana desa tahap 3 tahun 2019,” ucapnya.

Sementara pihak kecamatan, dengan adanya atas prilaku sang kades yang telah menggondol dana desa tahap 3 tahun 2019 lalu membenarkan, dan pihaknya sudah menyampaikan ke DPMD Karawang.

“Kita sudah menyampaikan ke DPMD dengan adanya polemik di desa waluya. Dan kita juga sudah menegur berkali – kali kepada Kades melalui Sekdes, karena Kades susah dihununginya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Pendamping Desa (PD) mengatakan dirinya selama ini dalam kinerjanya dengan peran serta ikut pengawasan sudah menempuh jalur sesuai aturan yang berlaku, yaitu sesuai kapasitasnya.

“Kita sudah berupaya dalam memenuhi kewajiban, namun sampai saat ini kepala desa memang susah ditemui untuk diajak berkoordinasi dengan tujuan untuk merealisasikan dana desa,” pungkasnya.(Sule/Ey).