JIB | KABUPATEN INDRAMAYU,- Polres Indramayu, Kepolisian sektor (Polsek) Widasari, berhasil meringkus dua orang laki-laki (Identitas masih dalam penyelidikan polsek Widasari), diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor roda dua. Rabu, (29/01/2020).
Hasil informasi yang diperoleh dari warga Desa Ujungjaya, Karno mengatakan kepada media online jurnalindonesiabaru.com di TKP Desa Ujungjaya, Blok Kesesi, Buyut Kebut Senen, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
“Berawal kendaraan sepeda motor Honda Supra x no pol E 2083 RZ punya saudara Tori yang sedang diparkir di pematang sawah, lalu datang dua orang pelaku mengambil motor tersebut,” ujarnya
Imbuhnya. Saudara Tori (Pemilik Kendaraan) yang melihat kejadian tersebut secara refleks meneriakinya maling.
“Kemudian masyarakat yang berada disekitar sawah mengejar pelaku yang melarikan diri, sehingga motor korban saudara Tori ditinggal, dan selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Widasari.” jelasnya
Mendapati laporan dari masyarakat. Kapolsek Widasari AKP Joni, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian. Dari dua orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, satu orang lebih awal diamankan anggota Polsek Widasari dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bayangkara.
Selang waktu beberapa jam, sekitar pukul 14.10 Wib, satu orang lagi berhasil diringkus anggota Polsek Widasari Bripka Agung Sucipto dan
‌Brigadir Windu, bekerjasama dengan dua personil TNI dari Koramil 1606/Bangodua, Serma Sarjaya dan Sertu Amin Kusmayadi, serta dibantu masyarakat setempat.
Sampai berita ini dimuat, kini satu orang pelaku diamankan di Mako Polres Indramayu.
(Andri)