Wednesday, January 15, 2025
HomeNasionalAda Apa di Gedung Rawat Inap Puskesmas Karang bahagia

Ada Apa di Gedung Rawat Inap Puskesmas Karang bahagia

JIB | Kabupaten Bekasi- Bangunan Gedung Rawat Inap Puskemas Karang Bahagia, yang berada di lingkungan Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi sangat memprihatikan.

Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi H. Danto dari Fraksi Gerinda Dapil 6 pernah meninjau langsung usai menghadiri Musrembang Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Pada hari Rabu, (05/02/2020) lalu, Dewan Danto langsung bergegas melihat ke Gedung Rawat Inap Puskesmas Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia, melihat kondisinya.

Menurut Dewan H. Danto dalam permasalahan gagalnya pembangunan gedung Rawat Inap tersebut, dirinya mendorong agar Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan, untuk menindak lanjuti adanya kegagalan pada pembangunan tersebut.

Bukan hanya Dewan saja tetapi Juga Dari Tim Investigasi LSM Kampak Mas RI dan Laskar NKRI terjun langsung ke lokasi dan berkeliling memeriksa dan mengamati keadaan bangunan tersebut.

Dalam investigasi yang di lakukan oleh LSM Kampak Mas RI dan Laskar NKRI di temukan beberapa item yang rusak berat sepeti tiang penyanggah yang retak besar sampai kurang lebih 10cm. Plapon yang bocor, saluran air yang rusak, plapon ruangan dalem yang ambrol, dinding tembok yang retak dari dinding depan, samping dan belakang.

Gedung Rawat Inap Puskesmas Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi pengerjaannya tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi, Tahun Anggaran 2018, pemenang tender PT. Timbang Cipta Laksana yang bealamat di Ruko Kantor Royal Palace Jl. Prof. Dr. Soefomo SH, No 178A – C.23 , Kel. Menteng dalam Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, Dengan pagu anggaran senilai 2.998.680.000, 00. (Dua Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dealapan Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

Ketua Kampak Mas RI Bahyudin mengatakan kepada awak media seharus nya pihak dinas terkait terutama PPK, Pengawas, dan konsultan bertanggung jawab dalam perencanaan pembangunan.

“Serta lebih maksimal dalam pengawasan.
Ini sangat merugikan Masyarakat karena Gedung Rawat Inap tersebut sampai saat ini belum bisa di gunakan, dari sejak di bangun.” Tegasnya.

Di kantor DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Bekasi ketua A. Gasim mengamini pernyataan Ketua Kampak Mas RI, bahwa kerusakan Gedung Rawat Inap tersebut sudah jelas tanggung jawab Dinas terkait dan kontraktor.

“Saya berharap dengan adanya temuan ini, pihaknya berharap agar para pemangku kebijakan, segera menindaklanjuti hal tersebut” Tutupnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular