JIB | Karang Bahagia, – Bantuan langsung tunai dianggarkan melalui dana Desa bervariasi untuk masyarakat yang terkena dampak Covid -19, mulai dari anggaran Desa penerima Dana Desa kurang dari Rp. 800.000.000 mengalokasikan BLT Dana Desa maksimal sebesar 25% dari jumlah dana Desa.
Desa penerima Dana Desa Rp.800.000.000 sampai dengan Rp.1.200.000.000 mengalokasikan BLT Dana Desa maksimal sebesar 30% dari jumlah Dana Desa.
Desa menerima dari Dana Desa lebih dari Rp.1.200.000.000 BLT Dana Desa maksimal sebesar 35% dari jumlah dana Desa tersebut.
Suryana bontot tokoh pemuda Karang Setia mengatakan Bahwa bantuan ini di berikan kepada keluarga yang terdampak Covid -19, perbulannya sejumlah Rp.600.000, – selama tiga bulan.
“Namun di Desa Karang Setia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi data keluarga yang terkena dampak covid -19 yang menerima bantuan BLT Dana Desa sejumlah 38 orang saja, sedangkan Dana Desa yang lebih dari 1.2M ini, harus mengalokasikan BLT Dana Desa sebesar 35%, dan jumlah keseluruhan Dana Desa yang di alokasikan dari Dana Desa Karang Setia sebanyak 38 orang di kali Rp 600.000 selama tiga bulan yakni jumlahnya Rp.68.400.000 lalu dikemanakan sisa nya,” tegas Suryana bontot tokoh pemuda karang setia.
Dan salah satu anggota BPD Karang Setia Bari menjelaskan dalam grup whatsaap warga 003/002 menjelaskan “Proses bantuan BLT melalui Dana Desa sudah melewati berapa proses dari mulai musedes sampai pendataan, penyepakatan hasil survai layak dan sekarang sudah tahap menunggu realisasi kepala desa untuk mencairkan nya ke BRI dan nanti si penerima mencairkan lewat BRI siaga yang ada di kecamatan karang bahagia.” Tutupnya
Santo Karang Taruna Karang Setia menambahkan, agar Pemerintah Desa Karang Setia mengalokasikan Dana Desa harus skala maksimal.
“Karena ini sudah termaktub dalam Peraturan Mentri Desa PDTT nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang penggunaan Dana Desa tahun 2020.” Tuturnya.
Lanjut Santo, saat saya mintai keterangan terkait Dana Desa BLT ini kepada anggota BPD karang setia Dian melalui telpon watshapp menjelaskan, bahwa bantuan dari Kabupaten Bekasi sebanyak 1.379 KK dan yang mendapat BLT Dana Desa itu sebanyak 38 KK.
“Menurut prosedur apabila sudah di musdeskan itu sudah fix data yang mendapat BLT dana Desa adalah 38 KK yang terkena dampak Covid 19 dan saya minta apabila ada warga yang belum terdata, tolong di data agar sesuai pengalokasian anggaran nya skala maksimal namun kenapa Hanya 38 KK yang mendapat bantuan BLT Dana Desa” Tutupnya. (WS)