JIB | Kabupaten Bekasi,- Penyaluran BLT Desa yang di alokasikan dari dana desa Tahun anggaran 2020.untuk di wilayah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi. baru Lima Desa yang sudah merealisasikan BLT Desa,sedangkan untuk dua Desa hanya tinggal menunggu jadwal pelaksanaan penyalurannya saja. berikut untuk kerapihan administrasi data penerima bantuan BLT antara Desa dan bank bjb harus benar-benar singkron dan jelas,karena hal tersebut sangat di perlukan agar bantuan BLT tepat sasaran pada penerima bantuan atau pun di rasakan langsung oleh penerima bantuan.
Endang.Supriatna dari LSM PRE MAN WACTH saat di konfirmasi oleh media jurnalindonesiabaru.com pada hari Senin (15/06/2020) mengenai perihal penyaluran BLT menuturkan,” Apa-apa yang telah di lakukan oleh masing-masing Desa dalam menyiapkan administrasi data bagi penerima bantuan BLT,tentu setiap desa menyiapkan segala mekanisme ataupun peraturan yang telah di tetapkan dalam pemberkasan verifikasi data bagi penerima bantuan ujarnya.
Menurut Endang setiap Desa tentu harus paham dengan berbagai berkas ataupun verifikasi data untuk penyaluran BLT, karena bantuan tersebut di alokasikan dari dana desa dan dalam langkah tersebut perlu adanya kerjasama yang sejalan dan seimbang dari mulai BPD, rt,rw ataupun kadus dengan pihak desa.hal tersebut memang sangat di perlukan agar penyaluran BLT desa tepat sasaran dan merata serta dapat di rasakan langsung oleh penerima manfaat termasuk dalam penanggulangan percepatan covid 19 pungkasnya.(dedy.s)