Jurnal Indonesia Baru

Cibarusah Harus Punya Ruang Terbuka Hijau, Bagaimana Solusinya?

JIB | Kabupaten Bekasi,- Pungsinya taman hijau untuk rekreasi keluarga atau anak-anak bermain. Atau yang lebih terkenal dengan Ruang Publik Terbuka Hijau (RPTH) di setiap wilayah Kecamatan sangat di perlukan. Dan dengan keberadaan taman bermain hijau nampaknya memang sangat di perlukan apalagi kalau satu wilayahnya sudah ramai atau masuk dalam perkotaan dengan beberapa perumahan sudah mulai berdiri di mana-mana.

Demikian pula dengan pasilitas sekolah dari Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK baik swasta maupun negeri di tambah lagi dengan pasilitas RS berikut dengan pasilitas lapangan sepak bola dan berdirinya bangunan futsal serta gor bulu tangkis semuanya sudah tersedia.

Dalam penelurusan media online jurnalindonesiabaru.com pada Sabtu (11/07/2020) di wilayah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi.Mungkin wilayah Kecamatan Cibarusah yang belum mempunyai RPTH (Ruang Publik Terbuka Hijau) dan ini menjadi tanda tanya besar dan apa penyebabnya serta apa karena keterbatasan tanah yang sudah tidak lagi tersedia untuk RPTH di wilayah Kecamatan Cibarusah.

Lalu bagaimana peran perumahan yang banyak berdiri di wilayah Kecamatan Cibarusah dalam pasos dan pasumnya untuk kepentingan RPTH…..????Sayangnya untuk wilayah Kecamatan Cibarusah tidak bisa mengikuti Kecamatan Serangbaru sudah mempunyai sarana RPTH nya atau taman tempat bermain. Jangan menganak tirikan…???

Ini harus ada, dimanakah langkah-langkah pemerintah tentang Wilayah Cibarusah sampai saat ini belum ada RPTH, jangan salah Cibarusah adalah Kecamatan paling ujung selatan perbatasan Cilengsi Kabupaten Bogor. Ini harus telihat indah dan asri. ****

Penulis : Endang Abi Manyu Bidang Pemerhati Lingkungan GEMPAL KAB BEKASI