JIB | Kabupaten Bekasi – Belum adanya kepastian pemilihan kepala Desa di enam belas Desa yang berada di Kabupaten Bekasi akibat pandemi covid 19, membuat para calon kepala Desa (CALKADES) merasa resah, dan meminta Bupati untuk segera mengeluarkan keputusan, agar para kepala Desa tidak harus menuggu lama, yang membuat kecewa para kader calon kepala Desa di 16 Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, salah satunya Calkades Tanjung Sari agar segera di laksanakan.
Pemintaan agar Bupati Bekasi untuk segera mengeluarkan keputusan pemilihan kepala Desa di 16 (enam belas) Desa di Kabupaten Bekasi di ungkapkan salah satu calon kepala desa Tanjung sari kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, yang merasa Bupati harus secepatnya mengambil keputusan pemilihan kepala Desa. Kamis (06/08/2020).
“Seluruh tahapan sudah di lakukan dari penyeleksikan, pengeambilan nomer undian dan kampanye sudah kami lakukan, hanya tinggal pemilihan yang belum ada kepastian dari bupati Bekasi” terang. Jamaludin salah satu calon kepala Desa Tanjung sari.
H. Jamaludin juga, Kami seluruh calon kepala Desa berharap kepada Bupati agar konsekwan dengan keputusannya, jangan melihat kondisi wilayah Kabupaten Bekasi yang masih terdampak covid 19.
“Lihat saja Kabupaten Bogor yang merupakan zona merah, namun kepala daerah nya berani mengambil sikap untuk melaksanakan pemilihan kepala Desa secara serentak namun dalam pemilihan nanti tetap menjalankan protokol kesehatan” jelas Jamal.
Di singgung belum adanya kepastian Bupati terkait pemilihan kepala Desa di 16 (enam belas) Desa yang berada di Kabupaten Bekasi, H. Jamaludin menambahkan telah berkordinasi dengan para calon di enam belas Desa, yang berencana akan melakukan aksi di depan kantor Bupati Bekasi.
“Bisa saja kita lakukan demo secara besar-besaran, namun kami sebagai calon kepala desa (Calkades), masih berharap Bupati untuk secepatnya mengambil keputusan, jangan sampai ada reaksi yang akan menimbulkan preseden tidak baik di mata masyarakat, meski para calon kepala desa bisa menuntut pemerintah Kabupaten Bekasi yang belum juga memberikan kepastian pemilihan kepala desa” Jelasnya.
Masih kata Jamal, padahal Bupati yang notabene mantan kepala Desa seharusnya dapat memahami dan mengerti dampak belum di petuskan pemilihan kepala desa di enam belas desa, terlebih masa bakti pejabat sementara kepala desa yang hampir habis saat mengisi kekosongan kepala desa di enam belas desa tersebut.
Sementara itu salah satu calon kepala desa lainnya yang mencalonkan diri di Desa Segera Makmur, Agus Sopyan yang juga menjabat sebagai ketua Abdesi Kabupaten Bekasi meminta Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja SH, untuk berani mengambil sikap dan punya kebijakan untuk pelaksanaan Pilkades di enam belas desa.
“Kabupaten Bogor yang masih zona merah tapi berani memutuskan untuk pemilihan kepala desa kenapa Kabupaten Bekasi yang masuk zona hijau tapi tidak berani mengambil keputusan untuk melakukan pemilihan kepala desa di enam belas desa” terang Agus Sopyan kepada awak media.
Hal tersebut membuat Agus Sopyan meminta Bupati agar segera melaksanakan Pilkades, apalagi dengan belum adanya keputusan Bupati dalam pemilihan kepala desa membuat sejumlah calon kepala desa resah.
“Kasihan juga Calon Kepala Desa (Calkades), dengan belum jelasnya pemilihan desa yang belum di putuskan Bupati Bekasi” pungkas Agus Sopyan.
Biro Bekasi : Endang Prabu