Sunday, February 9, 2025
HomeDaerahKetua Dewan DPRD Berikan Hak Pilihnya Di TPS 026

Ketua Dewan DPRD Berikan Hak Pilihnya Di TPS 026

JIB |Cikarang Selatan,- Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum ketua dewan Kabupaten. Bekasi memberikan hak pilihnya beserta istri di TPS 026, berangkat dari kediamannya pukul 10 wib.

Usai memberikan hak pilihnya Minggu 20/12/20 ketua dewan DPRD kabupaten Bekasi BN. Holik mengatakan dari awal kita sudah merencanakan yang di kwatirkan kerumunan masa terkait Covid 19 di luar dugaan sampe sekarang belom punah, sehingga pada akhirnya ada kebijakan Pilkades boleh dilaksanakan setelah acara pilkada.

“Dilaksanakan ternyata dalam perjalanan ada semacam kritikan yang tajam kepada Kemendagri, yang pada akhirnya membuat keputusan kebijakan yang tadinya Ter TPS seribu suara berubah menjadi lima ratus per TPS itupun selalu mengedepankan protokol kesehatan.” Ujarnya.

Holik juga menjelaskan ada waktu itu panitia tetap bersedia itu akan di laksanakan tanggal 13 dengan catatan per TPS di bawah lima ratus,tapi dalam perjalanan kita memperlunak tempat maka di sepakati tanggal 20 hari Minggu.

“Kerja keras semua pihak dari Dinas Bupati dan jajaran DPRD termasuk panitia di lapangan jadi ini menyakut masalah kesehatan semata,ketentuan mundur bukan sesuatu tidak di perjuangkan,kita berharap walaupun di tengah-tengah kopid berharap masyarakat mau memberikan hak suaranya,”pungkasnya. (Dede)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular