JIB | Cibarusah,- Rapat pleno pengesahan hasil Pilkades desa Wibawa Mulya Kecamatan Cibarusah di hadiri DANRAMIL 09 Cibarusah bersama Muspika Kecamatan Cibarusah bertempat di balai pertemuan desa Wibawa Mulya Kecamatan Cibarusah dilaksanakan rapat pleno penetapan dan pengesahan hasil pemungutan suara Pilkades desa Wibawa Mulya dan penyerahan berkas hasil dari panitia kepada BPD untuk di serahkan ke BPMD kab Bekasi. Senin (21/12/2020).
Pada giat rapat pleno penetapan dan pengesahan hasil pemungutan suara pilkades tersebut di hadiri oleh Camat Cibarusah yang di wakili oleh Kasipem H Januari, kasi BPMD kec Cibarusah H Wawan Mawardi, Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman SH DANRAMIL 09 Cibarusah Kapten Arah Joedi Narto ketua BPD Wibawa Mulya Badriawan ketua Pilkades Ahmad Jalaludin saksi dari kedua calon Kades juga team sukses, Babinsa desa wibawa Mulya Serma Prasetyo Bsbinkamtibmas Bripka Rudi.
Hasil pemungutan suara Pilkades desa Wibawa Mulya di menangkan oleh Cakades no 2 Bpk H Firman Ruly Zaelani SH dengan rekaitulasi jumlah DPT : 6485 orang jumlah TPS : 13 Calon no urut 1 Bpk Mahfud memperoleh 1924 suara dan Calon no 2 Bpk H Firman Ruly Zaelani SH memperoleh 3713 suara,jumlah total 5637 suara suara tidak sah 73 suara, suara dan tidak sah 5710 suara.
Dan dari hasil rekapitulasi tersebut telah di tetapkan dan di sahkan dengan surat keputusan panitia pemilihan kepala desa wibawa Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi nomor : 25/pan Pilkades/X11/2020 tahun 2020 tentang penetapan Calon kepala desa Wibawa Mulya Kecamatan Cibarusah surat keputusan dan bahan administrasi lain nya akan di serahkan kan ke BPMD Kabupaten Bekasi. ( End )