JIB | Kabupaten Bekasi, – Maraknya tempat hiburan malam wilayah Kabupaten Bekasi dibulan suci ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bekasi diduga lakukan konsfirasi karena enggan komentar waktu dikonfirmasi tentang para pengelola kafe dan tempat karoke masih beroprasi, Rabu (28/04/21).
Dengan adanya kejadian dibulan suci ramadhan marak tempat hiburan yang beroperasi, Asep Saepullah selaku ketua LPK DPC Kabupaten Bekasi sangat menyesalkan atas kinerja Satpol PP selaku penegak Perda, yang enggan berkomentar saat dikonfirmasi.
“Kenapa Satpol PP diam saja, seharusnya bertindak tegas terhadap para pelaku bisnis didunia hiburan malam, dan jangan mempunyai sifat menganak emaskan golongan atau perorangan,” tegasnya.
Lanjutnya, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan atas jawaban Dodo Hendra Rosika, S IP MM selaku Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, ketika dikonfirmasi melalu WhatsApp tentang maraknya tempat hiburan malam yang berani beroprasi dibulan ramadhan.
“Patut dicurigai karena jawaban Kasatpol PP selaku pemangku kebijakan dengan melempar jawaban ke Kabid. Dengan alasan Kasatpol PP sudah konfirmasi belum karena dianggap sudah disposisi,” terangnya nampak kesal karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Lanjutnya, mengatakan Asep Saepullah selain Ketua LPK DPC Kabupaten Bekasi juga media online JIB, dirinya sesalkan hanya dapat jawaban yang kurang memuaskan, setelah itu lanjut lakukan konfirmasi ke H. Rohadi selaku Kabid Gakda melalui WhatsApp beberapa kali juga di telpon, namun tidak dijawab sama sekali.
“Hal tersebut terindikasi adanya konsfirasi, karena orang orang yang bersangkutan tidak mau memberikan keterangan dengan bebasnya kafe dan tempat karoke hiburan malam beroprasi,” jelasnya.
Menurutnya, dari tim media online Jurnal Indonesia Baru pada hari Rabu (28/04/21) pernah datangi untuk lakukan konfirmasi. Hal tersebut tentunya untuk lebih jelas agar mendapatkan informasi yang lebih akurat.
“Aneh” para pemangku kebijakan tidak ada dikantornya saat ditemui, bahkan hasil informasi yang didapat selama beberapa hari ini kabid selaku pemangku kebijakan tidak masuk kantor untuk bekerja,” ucapnya.
Asep, sangat berharap kepada pemangku kebijakan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, harus dikedepankan tentang disiplin kerja, hal ini tentunya akan menjadi sorotan publik ketika dalam kinerjanya kurang optimal.
Selain itu dirinya membenarkan, dari hasil pemantauan bahwa Satpol PP pernah melakukan rajia, namun hasilnya selalu nihil. Hal tersebut disinyalir selalu bocor, diduga adanya oknum terselubung sehingga dalam pelaksanaan rajia dilakukan nampak kafe dan tempat karoke hiburan malam pada tutup.
“Selaku Penegak Perda Kabupaten Bekasi diharap harus bertindak tegas sesui aturan yang berlaku, “jangan pandang bulu” bila perlu tutup total, pasalnya dibulan ini adalah bulan suci ramadhan yang harus kita hargai,”pungkasnya.(Red)