JIB | KABUPATEN BEKASI, – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (DPP PUSBAKUM SAW), pada hari Minggu, tanggal 25 Juli 2021 telah melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Penangangan Kasus Ketenagakerjaan, dalam hal ini Ketua Umum DPP PUSBAKUM SAW (Muh. Reza Putra, S.H.,M.H.,CIL) telah memberikan materi tentang ketenagakerjaan kepada jajaran Pengurus DPP PUSBAKUM SAW.
Kegiatan ini termasuk kegiatan memberikan pembekalan untuk meningkatkan kompetensi dan skill para Pengurus DPP PUSBAKUM SAW dalam menangani
Permasalahan-permasalahan dalam ketenagakerjaan yang harus dapat diselesaikan oleh PUSBAKUM SAW. Di mana dalam pemberian materi tersebut Ketua Umum DPP PUSBAKUM SAW mengharapkan Pengurus dapat melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dan yang paling terpenting agar Pengurus PUSBAKUM juga harus tetap semangat memberikan pelayanan hukum baik secara perorangan maupun kelompok.
“Dengan diadakan acara ini, PUSBAKUM SAW dapat melakukan fungsinya dengan baik dan terus memiliki semangat begitu pentingnya perluasan untuk membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Provinsi-Provinsi dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kabupaten dan Kota untuk memberikan bantuan hukum” jelasnya.
Reza juga dalam hal ini terus melakukan bimbingan kepada seluruh jajaran Pengurus PUSBAKUM SAW yang sangat dibutuhkan dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap hukum.
“Harapan dari kegiatan ini adalah bagaimana PUSBAKUM SAW untuk memberikan manfaat bagi implementasi bantuan hukum ketenagakerjaan yang seluruh karyawan yang merasa dizolimi oleh pihak perusahaan.” Ungkapnya.
Tambahan dengan kegiatan bimbingan Teknis dalam Penyelesaian Kasus Ketenagakerjaan ini dihadiri 15 (lima belas) orang Pengurus Pimpinan DPP PUSBAKUM SAW dan selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan di DPW dan DPD PUSBAKUM SAW. (End)