JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah menilai undangan Pj Bupati Bekasi dengan Ormas dan LSM tidak serius.
Pasalnya pada surat undangan tersebut terdapat redaksi dengan catatan ‘Diutamakan yang telah melaksanakan vaksinasi’.
“Belum lagi pembahasan yang dibahas Pj Bupati Bekasi tidak efektif, mengingat LSM dan Ormas adalah kontrol sosial,” kata dia.
Kata Asep, mestinya Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan membahas solusi pembangunan serta pemulihan ekonomi Kabupaten Bekasi akibat pandemi Covid 19.
“Bisa kita nilai bahwa Pj Bupati Bekasi tidak serius membangun Kabupaten Kabupaten ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Lebih parahnya lagi, menurut dia, Ormas dan LSM tidak diberikan kesempatan tanya jawab dengan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.
“Apa tujuan dari Pj Bupati ini dengan mengumpulkan Ormas dan LSM,” tandasnya. (Bis)