Tuesday, March 18, 2025
HomeDaerahDana Triliunan CSR Kabupaten Bekasi Dipertanyakan 2 Lembaga Masyarakat

Dana Triliunan CSR Kabupaten Bekasi Dipertanyakan 2 Lembaga Masyarakat




JIB |™Kabupaten Bekasi- setelah mendapat pandangan serius Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kembali hal selaras dilontarkan Ketua Umum LSM Kompi, Ergat Bustomy merasa ada kejanggalan dengan dana CSR, pasalnya fakta dilapangan belum terlihat ada pembangunan yang tersentuh oleh dana CSR perusahaan.

“Kabupaten Bekasi hanya mengandalkan APBD padahal CSR dari perusahaan hampir mencapai Rp. 15 Triliun,” terangnya (6/11).

Menurutnya, Kabupaten Bekasi mempunyai wilayah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara tetapi terasa seperti daerah tertinggal.

“Diperkirakan dana CSR dari perusahaan dikawasan Kabupaten Bekasi kurang lebih senilai Rp. 10 sampai Rp. 15 Triliun,” tuturnya.

Oleh karena itu ia meminta pihak terkait dapat memberikan kejelasan dana CSR agar tidak tumpang tindih dengan APBD. Itu pun kalau ada?.

“Bisa kita artikan kata CSR itu perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatiannya terhadap lingkungan,” jelas Ergat.

Seperti yang kita ketahui, sebuah perusahaan besar akan menimbulkan berbagai potensi risiko merusak lingkungan.

Maka dari itu keberadaan CSR perusahaan diharapkan dapat membantu mengurangi bahkan membuat risiko kerusakan menjadi nol.

“Selain mengurangi risiko kerusakan, CSR juga adalah bagian menjaga lingkungan hidup,” ucapnya.

Dia berharap CSR dapat memberikan contoh nyata dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

“Kami juga berharap CSR menjadi faktor pendukung program-program pemerintah Kabupaten Bekasi terkait kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya (Red).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular