JIB | KABUPATEN BEKASI – Polres Metro (Polrestro) Bekasi mengungkapkan jumlah kriminalitas yang terjadi pada tahun 2021 mengalami penurunan sekitar 12 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Jika di tahun 2020 total kriminalitas (crime total) adalah sebanyak 1.555 kasus, maka di tahun 2021 total kriminalitas turun sebanyak 1.365 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Setiawan, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polrestro Bekasi sebagai laporan akuntabilitas publik atas kegiatan Kepolisian yang telah dilakukan selama tahun 2021 yang digelar di Mapolrestro Bekasi, Jumat (31/12) sore.
“Sementara untuk crime clearence jika di tahun 2020 sebanyaj 2.330, di tahun 2021 ini mengalami penurunan sekitar 9 persen menjadi 2.114,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers kepada para awak media.
Kapolres Hendra mengatakan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mengalami penurunan 149 persen dari tahun 2020 sebanyak 127 kasus menjadi 51 kasus di tahun 2021. Untuk kasus curat meningkat dari 18 kasus di tahun 2020 menjadi 22 kasus di tahun 2021. Sedangkan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turun sekitar 11 persen dari 86 kasus di tahun 2020 menjadi 76 kasus di tahun 2021.
Selain itu, untuk kasus anirat turun 69 persen dari 42 kasus di tahun 2020 menjadi 13 kasus di tahun 2021. Untuk perkosaan turun 72 persen dari 11 kasus di tahun 2020 menjadi 3 kasus di tahun 2020. Untuk kasus pembunuhan tetap dari 4 kasus di tahun 2020 di tahun 2021 juga ada sebanyak 4 kasus. Sementara untuk perjudian turun 80 persen dari 5 kasus di tahun 2020 menjadi 1 kasus di tahun 2021.
“Untuk kasus korupsi ada 1 kasus di tahun 2021 sedangkan di tahun 2020 tidak ada kasus. Untuk cyber crime mengalami penurunan dari 157 kasus di tahun 2020 menjadi 140 kasus di tahun 2021. Untuk kasus industri dan perdagangan di tahun 2021 ini tidak ada kasus, sama seperti tahun 2020. Demikian juga dengan kasus sumdaling,” terangnya.
Untuk perbandingan, jumlah laka lantas yang terjadi pada tahun 2021 mengalami penurunan 22 persen dari tahun 2020 sebanyak 1.320 kejadian menjadi 1.025 kejadian di tahun 2021. Sedangkan untuk jumlah tilang menurun 40 persen dimana pada tahun 2020 ada sebanyak 49.479 sementara di tahun 2021 ada sebanyak 18.000 jumlah tilang.
“Untuk jumlah pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan 45 persen dimana pada tahun 2020 ada sebanyak 317 kasus sedangkan di tahun 2021 ada sebanyak 172 kasus,” paparnya.
Untuk kasus-kasus menonjol yang berhasil diungkap Polrestro Bekasi, diantaranya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu 12 kg dan 3.750 butir pil extase lintas negara, kasus pembobolan minimarket, kasus ganjal mesin ATM, kasus begal menyebabkan korban MD di Tambun, kasus begal yang viral di Cibatu, kasus pria dibacok gara-gara wifi, kasus korban mutilasi kurir ojek online, kasus ayah menyetubuhi anak tiri, dan kasus begal di Kampung Ceper Kecamatan Serang Baru.
“Operasi Polrestro Bekasi di tahun 2021 meliputi Operasi Aman Nusa II 2021, Operasi Pekat Jaya 2021, Operasi Keselamatan Jaya 2021, Operasi Ketupa Jaya 2021, Operasi Bina Waspada 2021, Operasi Sendak Jaya 2021, Operasi Patuh Jaya 2021, Operasi Sikat Jaya 2021, Operasi Bina Karuna 2021, Operasi Nila Jaya 2021, dan Operasi Zebra Jaya 2021,” paparnya.
Di masa pandemi COVID 19, Polrestro Bekasi juga melakukan inovasi dengan membuka 202 gerai vaksin merdeka di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan jumlah tervaksin sebanyak 1.354.176 orang. Untuk capaian vaksin target sebanyak 2.417.794 dengan vaksinasi tahap 1 sebanyak 1.971.652, vaksinasi tahap 2 sebanyak 1.419.274 dan vaksinaai tahap 3 sebanyak 10.020.
“Menghadapi tantangan tugas kedepan, Polrestro Bekasi dituntut untuk lebih meningkatkan kesiapan dalam mendeteksi dan mengantisipasi setiap dinamika perkembangan situasi kamtibmas yang terjadi, serta mampu meningkatkan kinerjanya dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Red)