JIB | Kabupaten Bekasi – Gerakan Masyarakat Peduli Bekasi yang tergabung dalam Ormas GMI, Sniper, Benteng Bekasi lakukan aksi demo mendesak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk segera mundur dari kepemimpinannya.
Dalam aksi demo tersebut Dani Ramdan dinilai melanggar kode etik ASN sehingga menguntungkan pribadi dan golongan organisasi lain.
“Kami mendesak DPRD Kabupaten Bekasi melayangkan surat kepada Mendagri dan Gubernur Jawabarat agar PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mundur dari kepimpinannya,” ucap Ketua Umum GMI, Riden Bahrudin.
Riden menjelaskan, selain melanggar kode etik ASN, Dani Ramdan pun tidak bisa bekerja membangun Kabupaten Bekasi hanya mementingkan kepribadian dan golongan.
“Kami tegaskan Dani Ramdan harus mundur dan mencopot jabatannya sebagai Bupati Bekasi,” tegasnya.
Riden mengaku, jika dalam waktu dekat aspirasinya tidak dikabulkan maka GMI akan melakukan aksi demo jilid 2 dengan masa yang lebih banyak.
“Oleh sebab itu kami meminta pemangku jabatan tertinggi agar segera mencopot Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi,” tandasnya. (Sam)