
JIB | Kabupaten Bekasi – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Hm. Bn Holik Qodratullah tanggapi sejumlah tuntutan buruh PT. Hung-A Indonesia.
Menurutnya, sebanyak 330 karyawan yang di PHK akibat dampak perang Ukraina dan Rusia yang membuat produksi perusahaan tersebut menurun.
“Kurang lebih 2.000 karyawan PT. Hung-A Indonesia dan 330 orang yang terkena PHK, maka dari itu kami fasilitasi aspirasi buruh kepada pihak perusahaan,” tuturnya, (25/1).
Oleh sebab itu para buruh melakukan aksi demo selama 4 hari berturut-turut. Kata Holik, ada 5 poin tuntutan 1 diantaranya sudah disepakati pihak perusahaan.
“Dari 5 tuntutan itu ada yang terpenuhi dan ada juga yang tidak terpenuhi oleh pihak perusahaan,” kata dia.
Hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian yang diketahui langsung Presiden Direktur PT. Hung-A Indonesia, dan perusahaan pun akan membatu memfasilitasi buruh untuk mendapatkan jaminan hari tua.
“Hal itu adalah sebuah perjuangan, dan pada akhirnya yang di PHK kurang lebih 6 bulan pembiayaannya ditanggung oleh PT. Hung-A Indonesia,” jelasnya.
Holik menjelaskan hal itu adalah sebuah perjuangan sekaligus menunjukan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi peduli terhadap persoalan buruh dan masyarakat lainnya.
“Kami tunjukan bahwa kami peduli terhadap buruh atau pun hal-hal yang mengait persoalan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Dia berharap Kabupaten Bekasi tetap kondusif dan perekonomian pulih sehingga rakyat Kabupaten Bekasi sejahtera. (Bis)