JIB | Karawang, – Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 tahap 3, yang dikelola Pemerintah Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, dalam pelaksanaannya dialokasikan untuk peningkatan sarana prasarana infrastruktur pembangunan di berbagai sektor, Jum’at (27/10/23).
Untuk penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, PJS Kepala Desa Segaran, Samin Sarifudin, S.E, mengatakan, bahwa dana desa tahap 3 yang bersumber dari Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah diimplementasikan untuk peningkatkan pemberdayaan masyarakat.
“Pemerintahan Desa Segaran dalam penggunaan dana desa selain dapat meningkatkan pembangunan diberbagai sektor juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dan dapat menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar,” terangnya.
Sedangkan untuk penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, menurutnya diperuntukan pembangunan jalan lingkungan tersebar dibeberapa dusun. Selain itu dipergunakan untuk membangun jalan setapak (japak) demi memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.
“Hal tersebut, harapan saya dapat menjaga kerukunan antar warga. Dengan skala prioritas yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip yang dapat menjamin pemanfaatan sumber daya secara optimal,” ucapnya.
Lebih lanjut, mengatakan jalan lingkungan dan jalan setapak yang sudah dikerjakan kini mulai dapat dirasakan manfaatnya. Pembangunan tersebut kini sudah bisa dinikmati masyarakat setempat, terutama pembangunan jalan lingkungan dan jalan setapak bisa memperlancar akses transfortasi warga.
“Semua dalam merealisasikan dana desa untuk peningkatan sarana prasarana infrastruktur pembangunan, dan dalam pelaksanaannya secara swakelola dengan melibatkan masyarakat desa sendiri,” pungkasnya.(Sule/Ey)