JIB | Karawang, – Dua wartawan dari AlexaNews.id dan Pojoksatu.id dilaporkan mengalami pengusiran dan intimidasi di lokasi proyek mini soccer dan arena konser gladiator yang dimiliki oleh artis Vicky Prasetyo di Kawasan 3 Bisnis Center, Karawang, pada hari Senin, 4 Maret 2024.
Peristiwa tidak menyenangkan tersebut terjadi ketika kedua jurnalis sedang melakukan investigasi terkait dugaan penipuan dalam proyek tersebut, yang dilaporkan oleh seorang pengusaha di Karawang.
Dua wartawan yang menjadi korban pengusiran dan diduga intimidasi adalah Ega Nugraha dari Pojoksatu.ID, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, dan Amirullah dari AlexaNews.ID.
Mereka mengungkapkan bahwa keselamatan mereka terancam karena diancam oleh sejumlah orang bayaran di lokasi tersebut.
Salah satu dari mereka, yang dikenal dengan panggilan Ame, menyatakan bahwa kameranya hampir rusak dan hampir jatuh saat sedang mengambil gambar lokasi, karena diganggu oleh orang-orang bayaran.
Ega Nugraha juga mengalami intimidasi dari beberapa orang bayaran di lokasi proyek tersebut, yang membuat mereka terpaksa meninggalkan lokasi proyek untuk menjaga keselamatan mereka.
Menurut Ega, tindakan yang dilakukan orang-orang bayaran tersebut jelas melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 8 ayat 1. Dia juga menegaskan bahwa sebagai jurnalis yang tersertifikasi oleh Dewan Pers, dia akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Sebelumnya, terdapat laporan tentang pelaporan Vicky Prasetyo ke Polres Karawang oleh seorang pengusaha bernama Omri P Manurung terkait dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar.
Kuasa hukum Omri P Manurung, Alek Safri Winando, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian senilai Rp 1,8 miliar akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo dalam proyek mini soccer dan arena konser bernama Gladiator di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang. (Red)