Saturday, October 12, 2024
HomeKarawangDPP GMI Minta Instansi Terkait Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Realisasi DD 2024

DPP GMI Minta Instansi Terkait Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Realisasi DD 2024

JIB | Kabupaten Karawang, – Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan pembangunan di pedesaan telah mengalokasikan dana desa pada tahun 2024. Namun, seiring dengan pengalokasian dana tersebut, muncul kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien, Rabu (27/03/24).

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, anggaran dana desa pada tahun 2024 mencapai angka yang mengesankan, mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Namun, peningkatan anggaran tersebut juga meningkatkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dan ketidaktransparanan dalam penggunaannya.

Asep Saepullah S.Pd.i sebagai Sekertaris Umum DPP GMI meminta terhadap instansi terkait Wilayah Kabupaten Karawang, yang berkepentingan dalam realisasinya fisik maupun non fisik perlu dilakukannya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa.

“Meskipun dana desa bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat pedesaan, namun tanpa pengawasan yang memadai, risiko penyalahgunaan dana desa 2024 dapat meningkat,” ujarnya.

“Guna memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk kepentingan pembangunan pedesaan secara keseluruhan, diharapkan instansi terkait berperan signifikan,” ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah pun diharapkan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta melakukan langkah-langkah penguatan pengawasan untuk memastikan agar memberikan dampak yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.

“Dana desa bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat pedesaan, namun tanpa pengawasan yang memadai, risiko penyalahgunaan dana tersebut dapat meningkat,” cetusnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular