Jurnal Indonesia Baru

Menanggapi Keluhan Warga Akibat Jalan Rusak, Pemdes Pantai Harapanjaya Respon Positif

JIB | Kabupaten Bekasi, – Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menyikapi keluhan warga Kampung Bulak, RT 001/11, Dusun IV, yang telah lama menghadapi jalan rusak memberikan respon positif.

Pemerintah Desa berencana segera membangun rambat beton untuk memperbaiki jalan yang dinilai tidak layak digunakan. Proyek tersebut akan menggunakan dana desa tahap pertama tahun 2024.

Kepala Desa Pantai Harapanjaya, Mahir Nurmawan, pihaknya menyadari bahwa kondisi jalan yang buruk mengganggu mobilitas warga, terutama dalam hal transportasi barang dan kegiatan ekonomi sehari-hari.

“Pihak Desa berkomitmen untuk memperbaiki jalan tersebut agar dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh seluruh masyarakat,” ungkap Kepala Desa Pantai Harapanjaya.

Menurutnya, jalan tersebut pernah dilakukan pengerasan pada tahun 2023, namun dengan keterbatasan anggaran yang dibiayai dana desa tidak bisa secara langsung pada tahun tersebut.

“Peningkatan jalan secara pengerasan kita sudah dilakukan, dan untuk selanjutnya kita akan bangun jalan secara rambat beton dengan menggunakan dana desa tahap pertama 2024,” terangnya.

Lanjutnya, mengatakan alokasi dana desa tahap pertama 2024, akan dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa dana desa yang dialokasikan untuk proyek jalan rambat beton digunakan secara transparan dan efisien, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga desa,” ujarnya.

Pembangunan rambat beton di jalan yang terindikasi tidak layak digunakan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat Desa Pantai Harapanjaya secara keseluruhan. (Sul)