Tuesday, October 8, 2024
HomeJIB NewsCapaian Dana Desa 2023 Disebagian Desa Kabupaten Bekasi Diduga Tidak Sesuai Regulasi

Capaian Dana Desa 2023 Disebagian Desa Kabupaten Bekasi Diduga Tidak Sesuai Regulasi

JIB | Kabupaten Bekasi, – Dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bekasi diduga tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Temuan ini diungkapkan oleh Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) yang menemukan sejumlah kejanggalan di beberapa desa.

Dalam ungkapan, Asep Saepullah S.Pd.I, bahwa terdapat indikasi penyelewengan dana desa yang cukup signifikan. Hal ini pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam penggunaan dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi.

“Kami menemukan beberapa kejanggalan yang menunjukkan adanya penyalahgunaan dana desa, hal ini sangat disayangkan, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Sekertaris Umum DPP GMI.

Menurut Asep, temuannya menunjukkan kurangnya ketegasan pihak terkait dalam melakukan pengawasan dan penegakan regulasi. Ia mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dan memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendesak pemerintah daerah beserta pihat terkait untuk lebih tegas dalam pengawasan dan penegakan regulasi penggunaan dana desa. Jika dibiarkan, ini bisa menghambat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tambahnya.

Dengan diturunkan berita ini, pihak terkait belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapannya. Sedangkan masyarakat di Kabupaten Bekasi berharap bila terjadi adanya dugaan penyimpangan capaian dana desa untuk segera ditangani dengan serius oleh pihak terkait agar dana desa dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan dan kemajuan desa. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular