JIB | Karawang, 16 Juli 2024 – SMA Negeri 1 Batujaya di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti oleh 432 siswa baru. Kegiatan ini terbagi dalam 12 rombongan belajar (Rombel) dan berlangsung dengan penuh semangat serta antusiasme dari para peserta.
Pada hari kedua MPLS, acara ini diisi dengan penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karawang. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa baru tentang pentingnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya, Drs. Hari Radianto, M.Pd, menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Kajari Karawang dalam memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa baru yang akan memulai pendidikan tahun ajaran 2024 – 2025.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, para siswa dapat lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” ucapnya kepada jurnalindonesiabaru.com, Selasa (16/07/24)
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan siswa-siswi baru SMA Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa, dapat lebih memahami peran penting hukum dalam kehidupan mereka, serta mampu menjadi generasi yang taat hukum dan berintegritas. (Ey/Red)