JIB | Karawang – Perum Jasa Tirta (PJT) II Rengasdengklok kini sedang melakukan penanganan sementara terhadap tanggul di sekitar Tub 18. Langkah ini bertujuan untuk mencegah limpasan dan kebocoran air yang dapat berdampak pada saluran irigasi di wilayah Kecamatan Tirtajaya. Penanganan dilakukan guna memastikan distribusi air tetap aman bagi masyarakat sekitar.
Arif Sugiharto, ST, sebagai Asmen Seksi PJT II Rengasdengklok, menyampaikan bahwa penanganan sementara ini merupakan upaya cepat dalam menjaga ketersediaan air, terutama bagi wilayah Kecamatan Tirtajaya yang bergantung pada aliran irigasi.
“Penanganan sementara ini sangat penting agar pasokan air ke Kecamatan Tirtajaya tetap terjamin dan tidak terganggu. Kami berharap upaya ini dapat dilanjutkan dengan perbaikan permanen agar lebih aman ke depannya,” ujarnya.
Selain upaya penanganan sementara, PJT II juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di area irigasi. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan dan fungsi optimal saluran air yang mengalir di kawasan tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga saluran irigasi dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kebersihan saluran adalah tanggung jawab bersama,” tambah Arif Sugiharto.
Dengan adanya penanganan sementara ini, PJT II berharap aliran air tetap lancar dan kualitas irigasi di Kecamatan Tirtajaya dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat. (Sul/Ey)