Friday, March 21, 2025
HomeNasionalKades Mekarjaya Diduga Selewengkan Dana Desa, DPP GMI Desak Audit Menyeluruh.

Kades Mekarjaya Diduga Selewengkan Dana Desa, DPP GMI Desak Audit Menyeluruh.

JIB | Kabupaten Bekasi, – Penggunaan dana desa tahun 2023 dan 2024 untuk program ketahanan pangan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa.

Penyelewengan dana tersebut mencuat setelah tim investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi timnya, ditemukan indikasi bahwa sebagian dana tersebut diduga disalahgunakan oleh  kepala desa yang merupakan kuasa pengguna anggaran. Temuan tersebut memperlihatkan ketidaksesuaian nilai anggaran dengan pelaksanaan program di lapangan.

“Pada tahun 2023, alokasi dana sebesar Rp 40.000.000 untuk peningkatan produksi peternakan seperti pengadaan alat produksi, pengolahan peternakan, dan pembangunan kandang, hal serupa ditahun yang sama sebesar Rp 31.655.600. Kemudian pada tahun 2024 tahap pertama, anggaran sebesar Rp 70.016.200 juga digunakan untuk kegiatan yang sama juga, namun pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Asep Saipulloh.

DPP GMI meminta pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa tersebut. Menurut Asep, langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan memberdayakan masyarakat tidak dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi.

“Program ketahanan pangan ini bertujuan mulia, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan sektor peternakan. Namun, jika dana ini diselewengkan, tentu akan merugikan masyarakat luas,” tambahnya.

DPP GMI juga mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas jika ditemukan bukti penyelewengan dana. Mereka berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi pengelola dana desa lainnya agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Mekarjaya Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular