
JIB | Karawang – Sekretaris Desa (Sekdes) Cikande, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, diduga memilih bungkam setelah awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait capaian Dana Desa tahun 2024.
Dana tersebut merupakan alokasi dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk program ketahanan pangan, dengan anggaran sebesar Rp. 75.439.300.
Tidak adanya respons dari Sekdes Cikande menimbulkan dugaan adanya ketertutupan dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa.
Padahal, keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban bagi setiap institusi pemerintah, termasuk pemerintah desa. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, tapi kalau bungkam seperti ini publik akan mecurigai.
Menurut keterangan warga setempat, realisasi dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan sangat penting dan harus dikelola secara terbuka agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Seharusnya pihak Pemerintah Desa transparan terkait realisasi dana desa yang diperuntukkan program ketahanan pangan, ini uang negara, bukan milik pribadi,” ujar seorang warga yang minta dirahasiahkan identitasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekdes maupun Pemerintah Desa Cikande belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan dana tersebut.
Masyarakat berharap pihak Kecamatan Cilebar maupun Inspektorat Daerah segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi dana desa khususnya dalam program ketahanan pangan. (Red)