JIB | KAB.INDRAMAYU,- Tim gabungan jajaran Polsek Subkor II Zona Timur Polres Indramayu melaksanakan giat Cipta Kondisi (CipKon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Juntinyuat. Jumat, (13/03/2020).
Bertempat di depan Mako Polsek Juntinyuat, kegiatan operasi rutin tersebut dimulai dari pukul 21.10 WIB. Giat KRYD Subkor II Zona Timur meliputi Polsek Balongan, Polsek Juntinyuat, Polsek Karangampel, Polsek Krangkeng dan Polsek Kedokanbunder dengan Jumlah 32 Personel.Dalam gelar Ops Cipta kondisi KRYD dipimpin langsung oleh Kasubkor II Zona Timur KOMPOL HERIYADI, MD, S.H dan dihadiri oleh Para Kapolsek Subkor II Zona Timur dengan sasaran Pelaku Curas, Curat, Curanmor, Handak, Sajam dan Tindak Pidana lain, judi, miras, kenalpot bising dan berandalan bermotor.
Sebelum melaksanakan giat Cipkon KRYD Kapolsek Karangampel KOMPOL HERIYADI, MD, S.H., terlebih dahulu memberikan arahan agar tetap bersikap humanis dan baik ketika dilapangan nanti.KOMPOL HERIYADI, MD, S.H., menjelaskan, Giat KRYD Gabungan Subkor II Zona Timur dalam rangka Cipkon menjelang Pemilu Kada Tahun 2020 Kabupaten Indramayu, ungkapnya
“Guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Indramayu Khususnya Subkor II Zona Timur, tim gabungan personel Polsek melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat dengan target sasaran kelompok berandalan bermotor (Gank Motor), Pelaku Curas, Curat, Curanmor, Handak, Sajam, judi, miras, kenalpot bising, dan tindak pidana lainnya”, jelasnya
Sambung masih kata KOMPOL HERIYADI, MD, S.H., Adapun hasil dari giat pemeriksaan, Personil gabungan polsek jajaran dapat mengamankan Dakgar (Penindakan Pelanggaran) dengan Tilang sebanyak 7 ( Tujuh ) lembar, terdiri dari STNK 4 (Empat) lembar, SIM C 1 (Satu), dan kendaraan sepeda motor R2 (Roda Dua) 2 (Dua) unit, tuturnya“Tidak ditemukan kendaraan yang mencurigakan hanya saja memberikan arahan/teguran kepada para pengendara sepeda motor sekaligus melakukan pembinaan agar tidak ugal- ugalan di Jalan Raya, dan tidak melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat,” terangnya
Lebih lanjut KOMPOL HERIYADI, MD, S.H., memaparkan, Adapun jenis pelanggaran lainnya seperti Teroris, Senpi, Handak, miras dan Preman tidak ditemukan (NIHIL). PungkasnyaGiat KRYD Gabungan Subkor II Zona Timur selesai Pukul 23.30 WIB dengan diakhiri Apel Konsolidasi dipimpin Kapolsek Juntinyuat AKP BUDIYANTO, S.H dan dilanjutkan giat Patroli di Wilayah Polsek masing- masing.
Selama kegiatan KRYD berlangsung sampai selesai berjalan lancar, aman dan kondusif.
(Andri)