Saturday, December 21, 2024
HomeNasionalOJK MENGAJAR DI RANGKAIAN MILAD UNISBA KE 65 TAHUN

OJK MENGAJAR DI RANGKAIAN MILAD UNISBA KE 65 TAHUN

JIB | KABUPATEN BANDUNG,- Kemajuan teknologi membawa dampak yang beragam bagi peradaban manusia, sisi positif dan negatif dari kemunculannya menjadi persoalan baru bagi pemanfaat teknologi tersebut terutama teknologi digital. Salah satu dampak negatif dari kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital adalah maraknya penipuan digital yang menyasar anak-anak muda termasuk didalamnya para mahasiswa.

Mengantisipasi masifnya tindak kejahatan ini, maka panitia Milad Unisba yang ke 65 mengadakan acara Seminar Nasional kolaborasi antara UNISBA dengan OJK dalam kegiatan OJK Mengajar. Acara ini bertujuan untuk dapat memberikan informasi dan edukasi terkait finansial ke masyarakat terutama mahasiswa dengan tema “Digital Financial Literacy”.
Acara yang dilaksanakan pada Jumat 13 Oktober 2023 berlangsung secara hybrid sehingga dapat diikuti secara langsung di aula maupun melalu link zoom meeting.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan kuliah umum oleh Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital Dan Asset Kripto. Sedangkan yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Ferry Darmawan, M.Ds dosen Fikom Unisba, Ronald Yusuf Wijaya Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Chrisma Albandjar Wakil Bendahara II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), moderator Firmansyah, S.Ikom dosen Fikom Unisba.


Dalam sambutannya, Rektor Unisba Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH mengatakan bahwa acara ini penting bagi mahasiswa sebagai generasi Z yang akrab dengan teknologi, dan harus berhati-hati terhadap kejahatan finansial yang disebabkan oleh perkembangan teknologi. Sementara dalam paparannya, Hasan Fawzi menegaskan bahwa dibalik tawaran menggiurkan tentang layanan digital juga memuat resiko yang cukup tinggi. Tips memilih produk layan digital yang baik dengan 2 L , yakni legal yakni memastikan yang menawarkan produk layanan jasa tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan dan usaha yang dijelaskan. Selanjutnya juga harus logis yakni memastikan benefit dari produk yang ditawarkan oleh perusahaan masuk akal atau tidak.

Dihadapan para mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas ini, Fawzi juga membagikan tips ringan agar terhindar dari kejahatan finansial di dunia digital, antara lain jangan membagikan data pribadi, pastikan kartu debit/kredit tidak digesek pada sembarang alat, jangan pernah mengunduh link dari pihak yang tidak dipercaya, hindari internet (wifi) publik terutama apabila membuka data pribadi dan perketat lapisan password, OTP dan sebagainya.


Sejalan dengan paparan tersebut, Ronald Yusuf Wijaya Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menjelaskan bahwa etika marketplace peer to peer syariah adalah mempertemukan yang punya project dengan yang punya uang sehingga aman, namun masalahnya lembaga keuangan yang ilegal jauh lebih banyak dari yang legal, sehingga muncul banyak kejahatan finansial di dunia digital. Sementara Chrisma Albandjar mengingatkan peserta seminar terutama para mahasiswa bahwa dompet digital adalah dompet transaksi melalui smartphone.

Maka sangat perlu untuk menjaga keamanan fintech (Financial Technology) dengan mengunduh aplikasi yang bisa dipercaya, termasuk berhati-hati dalam memberikan foto dan KTP ke orang lain. Di akhir sesi, dosen Fikom Unisba Ferry Darmawan menegaskan bahwa menjaga keamanan data pribadi perlu dilakukan oleh siapa saja yang terhubung ke dunia digital karena kriminalitas di dunia digital sangat marak saat ini, sejalan dengan meningkatnya pengguna internet saat ini. (Red).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular