Wednesday, March 12, 2025
HomeDaerahH. Jajang Bantah semua Tudingan Soal Lalat dan Bau Yang Diduga Disebabkan...

H. Jajang Bantah semua Tudingan Soal Lalat dan Bau Yang Diduga Disebabkan dari Usaha Ternak Miliknya

JIB | KAB.BANDUNG,-Peternakan ayam Petelur dikampung Cigondok RT 03 RW 02, Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kab Bandung baru baru ini menuai penolakan keberatan dari sejumlah warga dan dituding sebagai sumber penyebab tebaran lalat dan aroma tak sedap.

Menanggapi Hal itu, H Jajang Selaku pemilik peternakan ayam petelur itu membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada usaha ternak ayam miliknya.

Menurutnya, kalaupun ada bau dan ada lalat tersebut bukan berarti disebabkan dari kandang peternakan ayam miliknya, bisa jadi disebabkan dari hal lain atau diduga dari pupuk kandang di lahan pertanian, Ungkap H.Jajang kepada Wartawan saat jumpa persnya di kediamannya, Jagabaya,pada Sabtu (8/2/2025).

H. jajang menegasakan bahwa usaha ternak unggas itu sudah berizin dan sudah diperpanjang izinnya dan skrg sedang dalam proses pengurusan UPL/UKL ke Dinas LH Kab.Bandung.

Lebih Lanjut, H.Jajang menjelaskan, bahwa Usaha ternak ini sudah cukup lama dari tahun 2006, dan sudah dipastikan telah menempuh izinnya dan sudah sesuai dengan prosedur dan warga juga sudah mengizinkan.

“Dulu saya sebelum membeli tanah disitu, saya menanyakan dan bilang dulu kepada pemilik tanah dan pak Kades, Jika seandainya saya membeli tanah ini untuk dijadikan kandang ayam bagaimana? Setuju gak, mohon minta tanda tangan warga dulu, dan alhamdulilah dulu warga mengizinkan sampai berkas tandatangan tersebut 3 RT (3 lembar).
Dan selanjutnya untuk proses pengurusan HO di thn 2006, IMB di thn 2010 dan lainnya ,saya tempuh juga”ujarnya.

Namun memang masih ada kendala Surat dari LH itu, dulu saya belum menempuh surat ke LH karena sempat terhenti terhambat dengan modal usahanya.

Selain itu dari Tahun 2006 sampai 2021 sebelum ada Rumah/Villa ± 50 meter di sebrang lokasi kandang ayam, aman aman saja.
Warga pun tidak pernah ada yang mengeluh. Tapi setelah semenjak ada Rumah/Villa tersebut sekarang kenapa jadi muncul ada penolakan keberatan dengan adanya keberadaan ternak ayam bertelur, padahal sudah jelas lahan hijau tersebut diperuntukan untuk Vegetasi (Perkebunan, pertanian dll) kok malah bikin Rumah/Villa tanpa mengantongi IMB atau izin dari pemerintahan setempat.

“Malahan saya pun sering mengecek dan menanyakan langsung ke warga, ada gak keluhan dari masyarakat dan apakah ada yang sakit paru-paru gara adanya kandang ayam bertelur tersebut. Apakah ada pencemaran limbah pencemaran lingkungan dari kandang ayam bertelor tersebut dan apakah ada binatang penganggu seperti Lalat Hijau yang datang ke rumah warga selama kandang ayam bertelor peroprasi
Ternyata sampai saat ini warga disekitaran kandang ayam bertelor belum pernah ada keluhan”paparnya.

Jadi sementara ini ,terkait soal perijinan UPL/UKL yang surat dari LH yang mereka minta. Sekarang sudah dilakukan pemberkasan syarat-syarat untuk surat LH, dan resinya juga sudah dikantongi. Pasalnya surat dari LH pun mereka sudah melihat dari tata ruangnya terkait titik lokasi kandang ayam bertelor tersebut berada di lokasi lahan kuning yang peruntukannya untuk perumahan dan usaha, bisa diurus masalah perizinannya.
Sementara di Sebrang jalan yang ada Rumah/Vila itu adalah lahan hijau lahan pertanian dan ini kalau diurus perizinannya sudah jelas tidak bisa diberikan izin sesuai undang-undang yg berlaku, jadi kalo terkait ada bau dan ada lalat itu belum tentu disebabkan dari kandang ayam.

Ia juga menyebut, waktu beberapa bulan lalu ada kunjungan dari pemerintahan dari LH ketika meninjau kandang ayam bertelor. Saya tanya ke petugas LH itu ,bagaimana ,apakah bau dan jawabannya tidak ada bau busuk atau bau yang tidak sedap, kata saya mungkin lebih bau di dinas kebersihan kalu kita lewat di jalan kecium baunya.

”Namun, jika dianggap tidak bau sama sekali, ya enggak lah, pasti ada bau kalu dilokasi kandangnya ibarat kita di toilet pastilah kecium baunya tapi klu sudah diluar tidak kecium baunya. Tapi kalau sampai keluar sampai ke radius ± 100 meteran masih kecium baunya itu hanya mengada-ada dengan tujuan memprovokasi warga yang lain, Enggak lah gak, ngak mungkin sampai sejauh itu kecium baunya.

Ia juga sempat meminta kepada petugas DLH agar membuktikan terkait aduan bau dari kandang ayam miliknya itu di radius ± 200 meteran, agar jalan dari Situ dan merasakan secara langsung baunya segimana, ya kalaupun ada bau ya bisa saja itu karena ada pupuk kandang di lahan pertanian.

Ia menyebut, dulu memang ayamnya ayam potong. Namun berhubung ada selentingan keluhan masalah bau, iya kemudian mengambil pertimbangan untuk beralih memelihara ayam ternak petelur yang tingkat baunya lebih rendah, dan ayam petelur ini juga bukan yang masa produksi telur, melainkan masa pembesaran dipelihara dari DOC (Day Old Chiken) umur sehari sampai siap masa bertelur/Danteun basa sundanya (masa Pullet) lalu pindah ke lokasi lain yang sudah disiapkan kandang Batere untuk masa produksi yakni ke Purwakarta Sukabumi, Tasik dan ciamis.

Setelah ayam Pullet tersebut sudah keluar dari kandang, kita melakukan pembersihan kandang dengan melakukan sanitasi dan pencucian kandang. Air bekas pencucian kandang tidak langsung dibuang ke perairan yang ada di lokasi melainkan ditampung di kolam lele karena masih ada kotoran yg bisa dimakan sama lele, adapun kalau dialirkan langsung ke sawah malah lebih bagus. Limbah Kotorannya ini bisa dijadikan pupuk kandang, dan bisa bermanfaat bagi para petani sekitar, agar para petani tidak jauh membeli pupuk kandang.

Ia berharap peternakan ayam miliknya itu bisa menunjang para petani di sekitar dan dapat memberikan peningkatan perekonomian warga disekitar, agar membeli pupuk kandang tidak terlalu jauh dan biayanya bisa lebih murah dengan mengurangi biaya ongkos angkut yang lebih murah karena dekat.

Harusnya, jika memang ada keluhan, minimal mereka itu mengadunya ke aparatur setempat, seperti RT, RW dan Kepala Desa.

Kalaupun ada keluhan, pasti kepala desa mengundang saya untuk bermusyawarah dengan dasar ada keluhan dari warganya dan kenapa tidak dari dulu ada keluhannya, kenapa baru sekarang sekarang ini ?.

Ia berharap, jika ada persoalan itu dikomunikasikan dengan baik dan dilakukan musyawarah, dengan tujuan musyawarah tersebut jangan sampai ada yang dirugikan dan menghasilkan win win solusion bagi semua pihak, baik itu ke warga maupun kepada pemilik kandang ayam bertelor.

Sebetulnya lokasi lahan kandang ayam itu dengan pemukiman jaraknya mungkin sekitar ± 200 meter, tidak rapat-rapat amat dengan pemukiman warga.

Namun ada satu dua rumah yang mendekati kandang ayam tersebut, salah satunya warung, waktu itu ketika saya membangun kandang ayam pemilik warung tersebut membuka warung, tapi dulu saya tanya kepada pemilik warung, kenapa bikin warung, katanya biar yang kerja di kandang belanja kesitu. Biar warung rame ada yang beli dari lokasi kandang.

“Saya memohon kepada pemerintah Kabupaten bandung dapat memberikan keputusan yang bijaksana terhadap kami para pelaku usaha peternak ayam. Dengan berusaha ternak ayam, saya juga berharap dapat menunjang program ketahanan pangan, seperti halnya program MBG dari pak presiden, yang mana dalam program tersebut untuk suplai bahan bakunya mestinya dari peternak atau pertanian dari wilayah setempat, kalau bisa,”harapnya.

Nah kalau kandang ayam ini sampai ditutup atau didaerah lain juga akan terkena dampaknya ditutup, mau beli dari mana kebutuhan pangan sementara ini sumber protein dan gizi yang murah hanya di daging ayam dan telur dibandingkan dengan daging yang lainnya. Atau kalau peternak sudah tidak ada apakah mesti didatangkan dari luar negeri import daging, kan bingung nanti kedepannya.

Perlu dipertimbangkan dengan matang, karena ada pekerja yang berasal dari warga setempat dan desa tetangga yang sejak dari tahun 2006 mengais rejeki untuk keluarganya dan membantu perekonomian masyarakat lainnya. Jika mendadak tutup, perlu dipertimbangkan nasib mereka. Belum lagi biaya membangun kandang yang tidak sedikit nilainya.

(Rahmat)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular