JIB | Kabupaten Bekasi,- Kepolisian Sektor Kedungwaringin melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Depan Rumah Makan Pondok Ngaso yang beralamat di Kp Babakan Cau Rt 03/ Rw 81 Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (11/07/2019)kemarin malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kegiatan Operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin kali ini di lakukan oleh delapan orang personil Polsek Kedungwaringin dan di pimpin langsung Kasi Humas Aiptu Supriyanto.
Dasar pelaksanaan kegiatan yakni, surat perintah Kapolsek Kedungwaringin Nomer : Sprint/229/VI/HUK.6.6./2019/Sek Kdw tgl 30 Juni 2019.
“Sasaran Operasi Cipta Kondisi kali ini, Narkoba, Miras, Sajam,Handak dan barang bawaan lainnya,”kata Kasi Humas Polsek Kedungwaringin, Aiptu Supriyanto di sela kegitan razia.
Menurut Aiptu Supriyanto, hasil Operasi Cipta Kondisi/KKYD dengan melakukan pemeriksaan terhadap badan, barang bawaan serta melakukan himbauan kamtibmas.
“Kegiatan ini dengan melakukan pengeledahan terhadap badan, barang bawaan di sertai melakukan himbauan kamtibmas kepada pengendara yang melintas sekitar lokasi razia,”tuturnya.
Selain itu di lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan surat-surat kendaraan.
“Ada 17 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat yang kita lakukan pemeriksaan. Hasilnya petugas mengamankan 3 unit kendaraan roda dua yang tidak membawa kelengkapan STNK, dan tidak di temukan narkoba, handak dan sajam”jelas Aiptu Supriyanto.
Selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(Dre).